kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kisruh UMP karena tak ada jaminan sosial pekerja


Sabtu, 02 November 2013 / 11:47 WIB
Kisruh UMP karena tak ada jaminan sosial pekerja
ILUSTRASI. Pengunjung melihat unit MPV Hyundai Creta saat pameran otomotif Jakarta Auto Week di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa (15/3/2022). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Aksi mogok nasional yang dilakukan buruh untuk menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp 3,7 juta pada sepekan terakhir, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, pada prinsipnya peningkatan kesejahteraan kaum pekerja adalah sebuah cita-cita yang harus terus diperjuangkan demi tegaknya keadilan

Dia menegaskan, sesuai peraturan perundangan, Penetapan UMP ditentukan oleh hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi selaku perwujudan tripartit (Pekerja-Pengusaha-Pemerintah).

"Jadi apapun hasilnya harus  dijunjung tinggi oleh semua pihak," kata Rio di Jakarta, Sabtu (2/11).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu UMP tidak akan terus menjadi polemik setiap tahun, apabila pemerintah pusat mampu memberikan seluruh jaminan sosial untuk para pekerja.

"UMP tidak akan menjadi beban bagi pengusaha, jika biaya-biaya perijinan, birokrasi dan pungutan lainnya bisa dihilangkan," katanya.

Untuk itu, ia berharap ke depan pengusaha dan pekerja mampu menjaga hubungan industrial yang lebih harmonis demi menumbuhkembangkan kekuatan ekonomi bangsa Indonesia.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, para buruh di Jabodetabek melakukan aksi mogok nasional. Mereka menuntut besaran UMP 2014 mencapai Rp 3,7 juta. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 2,441 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×