kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah diminta tak ikut campur atur gaji buruh


Sabtu, 02 November 2013 / 11:38 WIB
Pemerintah diminta tak ikut campur atur gaji buruh
ILUSTRASI. Alexandr Wang


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengamat ekonomi Ikhsan Modjo menilai, seharusnya pemerintah tidak ikut campur dalam mengurusi upah buruh. Menurutnya, akan lebih baik jika buruh secara mandiri bernegosiasi mengenai upah mereka dengan perusahaannya masing-masing.

"Pengupahan buruh ini nggak perlu peran pemerintah, cukup peran buruh dan pengusaha saja," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Hal tersebut, lanjut Ikhsan, berlaku baik bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Campur tangan pemerintah, menurutnya akan menciptakan peluang terjadinya politisasi terhadap upah buruh.

"Lagipula walau pemerintah ikut mengatur UMP, tetap banyak perusahaan yang tidak mengikuti itu," ujar dia.

Pendapat Ikhsan itu langsung disanggah oleh pembicara lainnya, Anggota DPR Komisi IX Indra. Dia menilai, peran pemerintah sangat penting dalam ikut serta menentukan upah buruh. Oleh karena itu dia sangat menyayangkan pendapat Ikhsan yang meminta pemerintah tidak turun tangan.

"Pemerintah sudah ikut turun tangan saja masih begini nasib buruh, apalagi tidak," kata Indra.

Sejak senin lalu, buruh se-Indonesia melakukan mogok nasional. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai standar daerahnya masing-masing. Di Jakarta misalnya, buruh memadati balaikota untuk menuntut kenaikan UMP menjadi 3,7 Juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak penetapan upah tersebut. Jokowi hanya menaikkan gaji buruh menjadi 2,4 Juta. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×