Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pengamat ekonomi Ikhsan Modjo menilai, seharusnya pemerintah tidak ikut campur dalam mengurusi upah buruh. Menurutnya, akan lebih baik jika buruh secara mandiri bernegosiasi mengenai upah mereka dengan perusahaannya masing-masing.
"Pengupahan buruh ini nggak perlu peran pemerintah, cukup peran buruh dan pengusaha saja," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Hal tersebut, lanjut Ikhsan, berlaku baik bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Campur tangan pemerintah, menurutnya akan menciptakan peluang terjadinya politisasi terhadap upah buruh.
"Lagipula walau pemerintah ikut mengatur UMP, tetap banyak perusahaan yang tidak mengikuti itu," ujar dia.
Pendapat Ikhsan itu langsung disanggah oleh pembicara lainnya, Anggota DPR Komisi IX Indra. Dia menilai, peran pemerintah sangat penting dalam ikut serta menentukan upah buruh. Oleh karena itu dia sangat menyayangkan pendapat Ikhsan yang meminta pemerintah tidak turun tangan.
"Pemerintah sudah ikut turun tangan saja masih begini nasib buruh, apalagi tidak," kata Indra.
Sejak senin lalu, buruh se-Indonesia melakukan mogok nasional. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai standar daerahnya masing-masing. Di Jakarta misalnya, buruh memadati balaikota untuk menuntut kenaikan UMP menjadi 3,7 Juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak penetapan upah tersebut. Jokowi hanya menaikkan gaji buruh menjadi 2,4 Juta. (Ihsanuddin/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News