kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kisah di balik tiga anggota TNI dicopot dan ditahan gara-gara istri hujat Wiranto


Senin, 14 Oktober 2019 / 14:20 WIB
Kisah di balik tiga anggota TNI dicopot dan ditahan gara-gara istri hujat Wiranto
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (10/10) pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ditusuk SA saat baru turun dari mobil di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.

Peristiwa penusukan yang Wiranto alami pun ramai di media sosial. Masyarakat banyak yang tidak bersimpati, bahkan menyebutnya sebagai kejadian yang direkayasa.

Salah satunya yang akun @Nazar81019243 di Twitter sampaikan. “Enggak percaya. Di situ ada TNI dan orang-orang dekat Pak Wiranto, kok, kayak tidak ada reaksi terhadap pelaku,” tulisnya.

Tak hanya dari masyarakat kalangan biasa, tiga istri anggota TNI pun mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto. Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiga istri TNI itu dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial terkait kasus penusukan terhadap Wiranto. Bukan cuma itu, mereka pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Berawal dari unggahan sang istri

Tiga personel TNI mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya. Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial terkait kasus penusukan terhadap Wiranto. Ketiga anggota TNI itu adalah anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya Peltu YNS, Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS, dan Sersan Dua Z.

Untuk Kolonel HS dan Serda Z, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, para anggota TNI tersebut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.

"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tanda tangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika, Jumat (11/10), seperti dikutip Antara.

Dicopot dan ditahan

KSAD menghukum Kolonel HS dan Sersan Z. Keduanya dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.

HZ dicopot dari jabatannya selaku Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari. Sementara Sersan Z sebelumnya bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Andika, pencopotan kedua prajurit TNI tersebut sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sedang Peltu YNS juga mendapat peringatan keras, dicopot dari jabatannya, dan ditahan. Penyebabnya, FS, yang merupakan istri Peltu YNS, mem-posting pesan bernada hujatan di media sosial kepada Wiranto.

Dilaporkan ke polisi

Akibat unggahan ketiga istri anggota tersebut, yaitu FS, IPDL, dan LZ, dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU ITE. Andika Perkasa mengatakan, unggahan istri Kolonel HS berinisial IPDL dan Sersan Dua Z berinisial LZ dinilai tak pantas.

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI. "Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.

Penjelasan TNI AU

Situs resmi TNI AU, tni.au.mil.id menjelaskan, postingan FS, istri Peltu YNS, yang berisi doa tak pantas untuk Wiranto dianggap melanggar peraturan Keluarga Besar Tentara (KBT).

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

Dalam rilis tersebut TNI AU menyebutkan, KBT yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, TNI AU menganggap postingan FS juga dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian. "Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenai sanksi," sebut TNI AU.

Sikap keluarga personel TNI akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menuturkan, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer. "Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10).

Terima apa pun keputusan

Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotannya melalui serah terima jabatan yang dipimpin  Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10).

Jabatan sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah. Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan, dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya dan siap menjalankannya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab. "Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Penulis: Candra Setia Budi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Tiga Anggota TNI Dicopot dan Ditahan gara-gara Istri Hujat Wiranto di Medsos"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×