Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaporkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di tiap kementerian atau lembaga setingkat menteri di tahun 2015.
Dari hasil evaluasi menyebutkan, institusi Kejaksaan Agung berada di posisi terbawah atau 86 dari jumlah Kementerian atau Lembaga yang ada di Indonesia. Atau posisinya justru masih di bawah Perpustakaan Nasional.
Mendapat rapor merah, Jaksa Agung HM Prasetyo justru mengkritik peran media yang kerap kontraproduktif dalam menyajikan pemberitaan.
Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menegaskan, seharusnya institusi Kejaksaan dapat lebih berbenah diri ketimbang mendiskreditkan peran media.
"Sikap Jaksa Agung dengan mendiskreditkan peran media, justru yang kontraproduktif. Tidak terbayangkan jika tidak ada kontrol dari media, pasti lebih buruk dari kondisi kejaksaan saat ini. Kalau kita lihat, di tengah keterbukaan informasi publik saja rapor kejaksaan masih sangat buruk dan jauh dari harapan masyarakat," kata Emrus, Selasa (22/12).
Menurutnya, jika ada pemberitaan media yang tidak proporsional, Kejaksaan seharusnya bisa lebih terbuka dalam menyampaikan hak jawab. Syaratnya, hak jawab tentunya juga harus didukung data yang faktual.
Ditegaskan, Kemenpan RB pastinya memiliki alasan tersendiri mengapa memberi nilai buruk terhadap Kejaksaan Agung. Oleh sebab itu, langkah-langkah perbaikan wajib dilakukan institusi penegak hukum ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












