kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,57   4,24   0.47%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MKD akan pinjam rekaman asli dari Kejagung


Rabu, 09 Desember 2015 / 18:00 WIB
MKD akan pinjam rekaman asli dari Kejagung


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana meminjam rekaman percakapan asli antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. 

Rekaman yang berada di dalam ponsel milik Maroef itu, kini sedang berada di Kejaksaan Agung. 

"Besok (Kamis 10/12/2015) rencananya kami akan melayangkan surat ke Kejagung untuk meminjam itu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (9/12/2015). 

Jika nantinya rekaman tersebut telah diterima, MKD akan segera menggelar rapat internal. 

Rapat itu dilakukan untuk menentukan langkah MKD selanjutnya, apakah akan mendengarkan rekaman terlebih dahulu atau meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan uji forensik. 

"Nanti ditentukan juga lembaga mana yang akan melakukan uji forensik itu," kata dia. 

Ia menambahkan, sejauh ini Mabes Polri telah bersedia membantu MKD untuk mengecek keaslian rekaman percakapan yang sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut. 

Namun, untuk kepastian siapa lembaga yang akan dimintai bantuan uji forensik akan diputuskan pada rapat internal berikutnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×