kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Kejagung dalami bukti CCTV Setya di Freeport


Jumat, 11 Desember 2015 / 13:29 WIB
Kejagung dalami bukti CCTV Setya di Freeport


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui telah memperoleh rekaman CCTV terkait pertemuan yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden DIrektur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin, bersama dengan seorang pengusaha Reza Chalid.

Saat ini rekaman tersebut sedang diolah oleh penyelidik di Kejagung, untuk dikaitkan dengan bukti-bukti lainnya, seperti rekaman pembicaraan. "Kemarin tim penyelidik juga bukan hanya mendapatkan rekaman CCTV, melainkan hal-hal lainnya yang berkaitan," ujar Prasetyo, Jumat (11/12) di Istana Negara, Jakarta.

Dengan merangkai satu bukti dengan lainnya, Kejagung berharap akan ditemukan gambaran utuh mengenai kasus tersebut. Tetapi memang diakui Prasetyo keberadaan rekaman CCTV menjadi hal yang penting untuk meyakinkan bahwa pertemuan memang terjadi.

Adapun mengenai kasusnya sendiri, Kejagung saat ini masih melakukan penyelidikan, dengan demikian belum ada tersangka yang ditetapkan. Prasetyo juga mengaku tidak akan terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

Terkait kasusnya sendiri, Kejagung menduga ada upaya persekongkolan dalam hal kejahatan dalam pertemuan antara Novanto, Reza dan Maroef.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×