Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor pada Oktober 2024 mencapai US$ 24,41 miliar, atau naik 10,69% bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau month to month (mtm).
Meningkatnya ekspor pada Oktober 2024 ini didorong oleh kinerja ekspor non minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 23,07 miliar atau naik 10,35% mtm.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan berdasarkan sektornya, ekspor non migas dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan lainnya, dan industri pengolahan mengalami peningkatan.
“Pada Oktober 2024 peningkatan nilai ekspor non migas secara bulanan utamanya didorong oleh sektor industri pengolahan, yang naik 12,04% mtm pada Oktober 2024, dan andilnya 8,89%,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Jumat (15/11).
Ia merinci, ekspor industri pengolahan mencapai US$ 18,43 miliar atau naik 12,04% secara bulanan atau month to month (mtm).
Baca Juga: Kinerja Ekspor Batu Bara Anjlok, CPO dan Turunannya Melonjak Pada Oktober 2024
Kemudian, sektor perikanan, kehutanan dan perikanan mencapai US$ 0,66 miliar, atau meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 0,66% mtm.
Terakhir, ekspor pertambangan dan lainnya mencapai US$ 3,97 miliar, atau meningkat 2,16% mtm.
Adapun Amalia menyampaikan, peningkatan ekspor non migas menurut penggunaan ini utamanya disebabkan oleh adanya peningkatan ekspor beberapa komoditas penting, yakni minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, peralatan listrik lainnya, tembaga, serta sepatu olahraga.
“Secara tahunan, semua sektor mengalami peningkatan, kecuali sektor pertambangan,” ungkapnya.
Sementara itu, peningkatan ekspor non migas secara tahunan terutama didorong oleh kenaikan ekspor industri pengolahan sebesar 14,41% yang memberikan andil sebesar 10,48%.
Baca Juga: BPS: Nilai Ekspor Mencapai US$ 24,41%, Naik 10,69% Pada Oktober 2024
Selanjutnya: Loyo, Rupiah Spot Melemah 0,23% ke Rp 15.899 Per Dolar AS Jumat (15/11) Siang
Menarik Dibaca: Promo Sushikun, Beli 2 Dapat 4 Sampai 20 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News