Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku siap membahas kembali anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN).
Ini terkait dengan keputusan paripurna DPR yang menahan anggaran senilai Rp 40,4 triliun.
Sehingga keberadaan anggaran tersebut meski masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, tidak bisa digunakan.
Akibatnya, BUMN yang tadinya mengandalkan dana tersebut untuk melakukan ekspansi harus bersabar.
Bambang memastikan, meski belum bisa menggunakan anggaran PMN, kinerja BUMN tidak akan terganggu.
Sebab, keberadaan anggaran itu bisa dipastikan akan diberikan, meskipun terunda.
Selain itu, keberadaan PMN juga bukan untuk belanja modal, atau membiaya proyek .
"(PMN) ini menambah modal supaya BUMN bisa melakukan ekspansi dan bisa meminjam ke perbankan," ujar Bambang, Jumat (30/10) di gedung DPR, Jakarta.
Apalagi, sebagian besar BUMN memiliki kemampuan untuk melakukan ekspansi, meski perlu dukungan pemerintah.
Hanya saja, meski meyakini akan kembali diterima DPR setelah melalui pembahasan APBN Perubahan 2016 nanti, bambang belum menyebutkan kapan RAPBN-P 2016 diajukan ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News