kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KIH dan KMP kembali bertemu bahas revisi UU MD3


Rabu, 12 November 2014 / 13:26 WIB
KIH dan KMP kembali bertemu bahas revisi UU MD3
ILUSTRASI. Segera Manfaatkan Bonus Voucher Diskon Istyle.id Rp 50.000 di PegiPegi, Yuk!


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih akan kembali bertemu untuk mengakhiri konflik di Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah terjadi selama satu bulan, Rabu (12/11). Pertemuan itu akan spesifik membahas soal revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Saya meyakini, karena itikadnya baik, kebetulan pukul 12.30 di suatu tempat saya akan duduk dengan Pak Hatta dan temen-temen untuk merundingkan kembali," ujar politisi senior PDI-P Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Selasa siang.

Selasa kemarin, seluruh ketua Umum partai KIH berkumpul di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Mereka sepakat opsi merevisi UU MD3 untuk menyudahi konflik di DPR.

Mereka juga sepakat terhadap alokasi 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan yang menjadi kesepakatan tim lobi KIH dengan tim lobi Koalisi Merah Putih (KMP).

Pramono mengharapkan agar revisi UU MD3 yang akan diajukan melalui badan legislasi bisa dituntaskan sebelum DPR memasuki masa reses pada 5 Desember 2014.

Sebelumnya, kesepakatan penambahan 21 kursi wakil pimpinan alat kelengkapan Dewan untuk KIH tercapai dalam pertemuan tertutup elite politik pendukung kedua koalisi di ruang rapat Ketua DPR Setya Novanto, Senin (10/11). Supaya kesepakatan tersebut segera diwujudkan, DPR harus merevisi UU MD3. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×