kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kapan kesepakatan damai KMP & KIH ditandatangani?


Selasa, 11 November 2014 / 13:31 WIB
Kapan kesepakatan damai KMP & KIH ditandatangani?
ILUSTRASI. TPMA mengalokasikan capex US$ 40 juta untuk membeli 5 set kapal TPMA dan 20 set kapal untuk Trans Logistik Perkasa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham membenarkan bahwa draf kesepakatan antara KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum ditandatangani. Draf tersebut berisi kesepakatan antara kedua koalisi untuk menyelesaikan kebuntuan politik di DPR.

Idrus menjelaskan, kesepakatan itu belum diteken karena ada kendala teknis mengenai kecocokan waktu dari empat tokoh yang akan membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan tersebut. Keempat tokoh itu adalah Idrus dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang mewakili KMP, serta Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang mewakili KIH.

"Secara prinsip sudah selesai, hanya permasalahan teknis penandatanganan itu belum dilakukan," kata Idrus saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Idrus menyatakan, saat ini semua fraksi di KIH harus segera menyerahkan nama anggota yang akan ditempatkan di tiap-tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kesepakatan antara KIH dan KMP akan dilakukan sebelum digelarnya sidang paripurna penetapan anggota AKD yang akan digelar pada Kamis (13/11).

"Karena itu, pasti sebelum hari Kamis kita lakukan penandatanganan, jadi memang hanya masalah teknis," ujarnya.

Pramono dan Olly yang mewakili KIH telah membuat kesepakatan dengan KMP yang diwakili Idrus dan Hatta di hadapan pimpinan DPR, Senin kemarin. Kesepakatan itu adalah menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tata tertib dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).

Melalui kesepakatan itu, Koalisi Indonesia Hebat diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR. Revisi tata tertib dan UU MD3 akan mulai dilakukan setelah fraksi-fraksi dalam KIH menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan di sidang paripurna pada Kamis lusa. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×