kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.616   0,00   0,00%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Ketum PAN: Siapapun presiden terpilih harus kita dukung


Kamis, 27 Juni 2019 / 17:57 WIB
Ketum PAN: Siapapun presiden terpilih harus kita dukung


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menuturkan bahwa partainya akan mendukung siapapun presiden-wakil presiden terpilih pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019. 

"Jadi siapapun nanti yang ditetapkan harus kita dukung agar sukses program-programnya," ujar Zulkifli saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). 

Menurut Zulkifli, pemerintah terpilih ke depannya harus didukung dalam menjalankan program-programnya untuk menyejahterakan masyarakat. Hal itu, kata Zulkifli, merupakan cita-cita PAN agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik. 

Ia juga berharap presiden-wakil presiden terpilih dapat mempersatukan kembali masyarakat yang terpecah belah akibat pilpres. "Kalau sukses berarti kan rakyat kita bisa maju, berkembang. Itulah cita-cita PAN. Cita-cita semua partai politik, agar kehidupan berbangsa dan bernegara lebih bagus lagi," kata Zulkifli. 

Namun, Zulkifli enggan menjawab secara tegas saat ditanya mengenai keberlangsungan koalisi Prabowo-Sandiaga pasca-putusan MK. "Soal koalisi nanti Pak Prabowo yang akan bicara," ucap dia. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PAN: Siapapun Presiden Terpilih Harus Kita Dukung"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×