kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai putusan MK, Jokowi dijadwalkan sampaikan pidato


Kamis, 27 Juni 2019 / 17:32 WIB
Usai putusan MK, Jokowi dijadwalkan sampaikan pidato


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Joko Widodo-Ma'ruf Amin direncanakan menyampaikan pidato, Kamis (27/6). Pidato itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.

"Rencananya, Pak Jokowi dan Kiai akan memberikan pernyataan di Jalan Situbondo," ujar Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Usman Kansong ketika dihubungi, Kamis sore.

Pidato akan dilangsungkan setelah hakim MK mengetuk palu mengeluarkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.

Kapan waktu tepatnya, Usman juga belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya belum mengetahui kapan sidang putusan itu rampung.

"Kita juga belum tahu sampai kapan sidang MK ini berakhir. Kan soalnya malam hari nanti, Pak Jokowi juga akan berangkat ke Osaka, Jepang untuk mengikuti KTT G20," ujar Usman.

Usman juga memastikan, penyampaian pidato akan didampingi seluruh ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi pendukungnya. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akan Sampaikan Pidato di Kediaman Kiai Ma'ruf Amin",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×