kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pembacaan putusan MK, Polri: Secara nasional situasi kondusif


Kamis, 27 Juni 2019 / 16:52 WIB
Pembacaan putusan MK, Polri: Secara nasional situasi kondusif


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri memastikan situasi keamanan nasional saat ini kondusif. Mahkamah Konstitusi ( MK) sedang membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Secara nasional situasi kondusif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6).

Polri bersama institusi terkait telah menyiapkan antisipasi khususnya di Ibu Kota DKI Jakarta. Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 Polri. Kemudian ada pula aparat pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang. Lalu, ada pula personel yang berjaga di obyek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

Polisi telah menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. Massa yang mau melakukan aksi unjuk rasa dialihkan ke area di depan Patung Kuda dan sekitar Monas.

Dedi mengatakan bahwa terdapat 15 elemen masyarakat yang telah memberi surat pemberitahuan akan melakukan aksi di sekitar MK pada Kamis hari ini.

"14 elemen itu terkait PA 212, itu cukup banyak itu 14, kemudian 1 elemen aliansi mahasiswa, jadi ada 15 elemen," ujarnya.

Terkait prosedur pengamanan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga mengaku telah menginstruksikan personel yang bertugas untuk tidak membawa peluru tajam.

Selain itu, polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan. Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Secara Nasional, Situasi Kondusif ",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×