Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua DPR RI Marzuki Alie mempersilakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan di ruangan anggota komisi I DPR RI asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq terkait kasus dugaan suap impor sapi. Bahkan ia pun menyatakan kesiapannya jika ruangan kerjanya harus turut digeledah anak buah Abraham Samad itu.
"Kita tidak mau menutupi, kalau ruangan ketua DPR digeledah juga gak apa-apa," kata Marzuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2013.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan pihaknya tidak mau mencampuri kewenangan KPK sebagai penegak hukum untuk melakukan penggeledahaan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekertaris Fraksi PKS Abdul Hakim. Kata dia, demi segera selesainya proses hukum partainya akan mendukung. Namun ia memastikan yang digeledah hanya ruang kerja Luthfi bernomor 315 di lantai 3 Gedung Nusantara I DPR RI saja.
"Cuma ruang Pak Luthfi aja," ujarnya.
Sejak pukul 10.30 wib, sekitar 10 penyidik KPK telah mulai menggeledah ruang kerja Luthfi. Penggeledahan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya mantan Presiden PKS itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging. Yang bersangkutan sendiri saat ini telah mendekam di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News