kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Usut suap impor sapi, 7 saksi antre diperiksa KPK


Jumat, 08 Februari 2013 / 11:16 WIB
Usut suap impor sapi, 7 saksi antre diperiksa KPK
ILUSTRASI. Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 24, Banda Aceh, Aceh


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan suap kuota impor daging sapi terus berlanjut. Hari ini, Jumat (8/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk empat tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, ketujuh orang yang diperiksa bertujuan untuk melakukan pengembangan kasus oleh penyidik. "Mereka diperiksa sebagai saksi,"ujar Priharsa, Jumat (8/2).

Mereka yang diperiksa adalah; Sefti Sanustika, Hasan, Rudi Markinto, Rudy Susanto, keempatnya dari pihak swasta. Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suraya, Ichsan Angga Hertanto, dan Agung Yuniarto Pribadi, ketiganya berasal dari saksi dari Bank BCA KCU Kalimalang.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa tiga saksi dan dua tersangka kasus dugaan impor daging sapi ini. Mereka yang diperiksa pada Kamis kemarin itu adalah; tersangka Arya Abdi Effendy dan Ahmad Fathanah. Mereka masing-masing diperiksa sebagai saksi.

Sementara, tiga orang saksi lainnya adalah Irwanto Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Mohamad Mulyono Direktur CV Cahaya Karya Indah dan Hilda Irany Effendy Sp Direktur PT Nuansa Guna Utama.

Seperi diketahui, dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq, dan rekannya Ahmad Fathanah. Selain itu ada pihak pengusaha yang diduga sebagai pemberi suap dari PT Indoguna Utama, yakni Arya Abadi Effendi dan Juard Effendi  .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×