Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan suap kuota impor daging sapi terus berlanjut. Hari ini, Jumat (8/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk empat tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, ketujuh orang yang diperiksa bertujuan untuk melakukan pengembangan kasus oleh penyidik. "Mereka diperiksa sebagai saksi,"ujar Priharsa, Jumat (8/2).
Mereka yang diperiksa adalah; Sefti Sanustika, Hasan, Rudi Markinto, Rudy Susanto, keempatnya dari pihak swasta. Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suraya, Ichsan Angga Hertanto, dan Agung Yuniarto Pribadi, ketiganya berasal dari saksi dari Bank BCA KCU Kalimalang.
Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa tiga saksi dan dua tersangka kasus dugaan impor daging sapi ini. Mereka yang diperiksa pada Kamis kemarin itu adalah; tersangka Arya Abdi Effendy dan Ahmad Fathanah. Mereka masing-masing diperiksa sebagai saksi.
Sementara, tiga orang saksi lainnya adalah Irwanto Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Mohamad Mulyono Direktur CV Cahaya Karya Indah dan Hilda Irany Effendy Sp Direktur PT Nuansa Guna Utama.
Seperi diketahui, dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq, dan rekannya Ahmad Fathanah. Selain itu ada pihak pengusaha yang diduga sebagai pemberi suap dari PT Indoguna Utama, yakni Arya Abadi Effendi dan Juard Effendi .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News