Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menjerat petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi tak tertutup kemungkinan penyidiknya juga akan memeriksa induk perusahaan treder tersebut di Singapura. "Kemungkinan itu bisa saja sepanjang penyidik memerlukan keterangan dari pihak Kernel Oil baik yang di Indonesia maupun Singapura," kata Johan dalam keterangan persnya, Senin (19/8).
Sayangnya Johan tak menjelaskan kapan pemeriksaaan itu akan dilakukannya. Menurutnya jika proses penyidikan yang dilakukannya saat ini memerlukan keterangan induk perusahaan Kernel maka pemanggilan akan segera dilayangkan. "Sampai hari ini belum ada pemeriksaan terhadap pejabat kernel oil di Singapura," katanya.
Lembaga anti rasuah itu hari ini justru memilih untuk melakukan pemeriksaan bos PT KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kata Johan, yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Sayangnya meski diberondong beberapa pertanyaan oleh awak media, pria berperawakan tambun itu tetap tak bergeming. Ia hanya menebar senyum sambil memasuki mobil tahanan.
Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Pihak KPK hanya menyatakan pemberian itu terkait kewengan Rudi di lingkup SKK Migas. Salah satu kewenangan lembaga pimpinan Rudi itu adalah menunjuk penjual minyak dan gas. Tender terdekat akan digelar bulan September dengan salah satu peserta PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News