kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kerek Rasio Pajak Daerah, Pemerintah Perlu Melakukan Sejumlah Hal Ini


Rabu, 08 Mei 2024 / 19:56 WIB
Kerek Rasio Pajak Daerah, Pemerintah Perlu Melakukan Sejumlah Hal Ini
ILUSTRASI. Pengunjung dengan menggunakan masker berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Senin (28/12/2020). Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Guna Mengerek Rasio Pajak Daerah


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan ada dua faktor yang memengaruhi rasio pajak daerah. 

Pertama, kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan pajak. Kedua, dipengaruhi oleh  Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).

"Rasio pajak rendah karena pertumbuhan penerimaan pajak lebih lambat dari pertumbuhan PDRB," kata Prianto kepada Kontan (7/5) malam.

Untuk mendorong rasio pajak daerah, pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti penggunaan tapping box di gerai-gerai yang menjadi tempat pembayaran pajak konsumsi, seperti hotel dan restoran.

Baca Juga: Menko Airlangga Buka Suara Soal Penerapan Pajak Karbon hingga Tarif PPN 12%

"Contoh lainnya adalah peningkatan kerja sama dengan komunitas kendaraan bermotor seperti super car atau motor gede (moge)," tutupnya.

Selain itu, local tax ratio akan terkerek jika ekstensifikasi dan intensifikasi pemungutan pajak daerah terus dilakukan dan tingkat pertumbuhannya harus lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×