kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kerek Rasio Pajak Daerah, Pemerintah Perlu Melakukan Sejumlah Hal Ini


Rabu, 08 Mei 2024 / 19:56 WIB
Kerek Rasio Pajak Daerah, Pemerintah Perlu Melakukan Sejumlah Hal Ini
ILUSTRASI. Pengunjung dengan menggunakan masker berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Senin (28/12/2020). Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Guna Mengerek Rasio Pajak Daerah


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan ada dua faktor yang memengaruhi rasio pajak daerah. 

Pertama, kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan pajak. Kedua, dipengaruhi oleh  Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).

"Rasio pajak rendah karena pertumbuhan penerimaan pajak lebih lambat dari pertumbuhan PDRB," kata Prianto kepada Kontan (7/5) malam.

Untuk mendorong rasio pajak daerah, pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti penggunaan tapping box di gerai-gerai yang menjadi tempat pembayaran pajak konsumsi, seperti hotel dan restoran.

Baca Juga: Menko Airlangga Buka Suara Soal Penerapan Pajak Karbon hingga Tarif PPN 12%

"Contoh lainnya adalah peningkatan kerja sama dengan komunitas kendaraan bermotor seperti super car atau motor gede (moge)," tutupnya.

Selain itu, local tax ratio akan terkerek jika ekstensifikasi dan intensifikasi pemungutan pajak daerah terus dilakukan dan tingkat pertumbuhannya harus lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×