Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pajak juga menjadi hot topik dalam Debat Kedua Calon Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023 yang mengusung tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, pajak dan tata kelola APBN-APBD, investasi, perdagangan, infrastruktur dan perkotaan
Calon wakil presiden (cawapres) nomor 1 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan nomor 2 Gibran Rakabuming Raka berbeda pendapat soal rasio pajak.
Muhaimin ingin menurunkan pajak buat kalangan menengah. "Bayangkan, 100 orang terkaya punya harta yang lebih besar dari 100 juta rakyat kita. Ini harus kita slepet! Kita pajakin 100 orang terkaya, kita turunkan pajak kelas menengah," kata Muhaimin dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Sedangkan Gibran, untuk menaikkan penerimaan negara salah satunya dengan meningkatkan rasio pajak. "Kita ingin menaikkan rasio pajak 27,3% sehingga penerimaan negara bisa kita gunakan untuk pendidikan, untuk kesehatan dan lain-lain," kata Gibran.
Menurut Gibran, salah satu pekerjaan rumah pemerintah adalah meningkatkan pemasukan. Gibran mengatakan, dia dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jika terpilih berencana membentuk sebuah badan penerimaan negara yang dipimpin langsung presiden.
Tergelitik dengan pertanyaan Gibran, Cawapres Mahfud MD bertanya ke Gibran soal rasio pajak yang akan dinaikkan menjadi 23%. Menurut Mahfud, kebijakan ini tak efektif karena orang yang mengambil insentif pajak saja tak banyak.
"Rasio pajak dinaikkan 23% menurut simulasi kami itu tidak masuk akal karena pertumbuhan ekonomi bisa 10%. Padahal, selama ini pertumbuhan ekonomi 5-6%. Itu kalau rasio pajak sampai segitu bisa 10% lalu bagaimana Anda naikkan pajak? Insentif pajak aja orang ga ambil," sebut Mahfud MD Jumat (22/12/2023).
Menanggapi itu, Gibran mencoba menjelaslan beda menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu. “Itu beda, bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung oleh presiden sehingga memudahkan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait,"ujar Gibran.
Menurut Gibran, pasangan Prabowo dan Gibran tidak ingin berkebun di situ-situ saja. Namun, “Kita akan memperluas kebun, kita tanami, kita buka dunia,” sebut Gibran. Saat ini, penduduk Indonesia yang memiliki NPWP baru 30% saja dari 275 juta penduduk Indonesia.
“Intensifikasi akan kamu lakukan, tapi pajak tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0%, utang KUR Rp 200 juta tidak ada agunan,” sebut Gibran.
Agar Anda, para calon pemilih dalam Pemilu 2024 bisa mengkritis debat soal pajak, begini gambarannya
Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2024, pemerintah dan DPR sepakat kalau besaran pendapatan negara Rp 2.802,3 triliun itu. Dari jumlah itu, 70% daripungutan pajak.
Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak atau tax ratio. Tax ratio Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan produk domestik bruto (PDB) yang trennya meningkat.
Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama.
Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) rasio pajak Indonesia di level 10,1%.
Hitungan ini tak jauh berbeda dengan perhitungan MUC Consulting dan KONTAN, tax ratio Indonesia kuartal III-2023 hanya 10,03%. Angka tax ratio ini lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal II-2023 yang sebesar 12,66% dan kuartal I-2023 sebesar 11,41%.
Turunnya angka tax ratio Indonesia kuartal III-2023 karena PDB yang naik tapi pendapatan negara turun.
Nilai PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada kuartal III-2023 meningkat menjadi Rp 5.926 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 5.226,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara pada kuartal III-2023 hanya tercatat Rp 477,71 triliun. Dengan angka ini, maka perbandingan antara penerimaan pajak dan PDB pada kuartal III hanya 10,03%.
Dengan angka ini, tax rasio Indonesia terendah diantara negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN). Berdasarkan hitungan OECD, Indonesia sejajar denbgan Laos dengan rasio pajak 10,1%.
Di kawasan yang sama, rasio pajak tinggi adalah Kamboja sebesar 20,2%, Vietnam 15,8%, Thailand 15,5% dan Filipina 15 persen.
Dus, jika Gibran ingin mengungkit tax rasio hingga 23%, maka penerimaan pajak harus digenjot lebih dari dua kali dari saat ini 10,03% dari PDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News