Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah pemerintah membuka keran impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan industri, mulai dari gula, garam, hingga lembu, menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan cita-cita besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai pemerintah memang dihadapkan pada dilema antara mengejar kedaulatan pangan dan menjaga stabilitas pasokan jangka pendek. Namun, ia menyayangkan jika impor terus dilakukan tanpa dibarengi peta jalan peningkatan produksi nasional yang jelas.
“Swasembada pangan itu program jangka menengah dan panjang, perlu waktu untuk mewujudkan. Dalam jangka pendek, kepastian supply memang prioritas utama, sehingga perencanaan impor yang tepat merupakan prioritas kebijakan,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Beri Sinyal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Tapi Tunggu Hasil Penerimaan Negara
Wijayanto menekankan, impor sebenarnya bukan hal yang haram dilakukan asalkan pemerintah memiliki rencana dan langkah konkret untuk menggenjot produktivitas di dalam negeri. Sayangnya, hingga kini ia melihat pemerintah belum memiliki langkah nyata untuk membenahi sisi produksi.
"Pemerintah nampaknya belum mempunyai rencana dan langkah konkret tersebut. Sehingga berbagai kebijakan impor berpotensi menekan produksi dalam negeri," tegasnya.
Wijayanto menyarankan, idealnya kebijakan impor dan upaya peningkatan produksi nasional harus menjadi bagian dari satu rencana komprehensif jangka panjang. Ia melihat saat ini masih ada ego sektoral yang kental di tubuh birokrasi.
“Berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) perlu berkolaborasi untuk mewujudkan itu. Saat ini ada kesan kuat antar K/L masih berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, hingga garam guna memastikan keberlangsungan rantai pasok industri nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait.
Salah satu kuota jumbo yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton. Selain itu, pemerintah juga menyepakati gula untuk skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB) sebesar 508.360 ton.
“Kami memutuskan untuk pemenuhan harapan industri. Kalau untuk konsumsi, hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Penyaluran BLTS Kesra Masuki Batas Akhir, Pemerintah Awasi Ketepatan Penerima
Untuk komoditas daging lembu, pemerintah menyetujui impor khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total penetapan kuota impor daging lembu secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.
Di sektor perikanan, Tatang menyebut pemerintah menetapkan impor bahan baku industri sebesar 23.576,51 ton. Angka ini sejatinya hanya separuh dari usulan awal yang diajukan. Di luar itu, terdapat bahan baku nonindustri yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 29.225 ton.
Sementara untuk komoditas garam, pemerintah bersikap lebih selektif. Keran impor garam hanya dibuka untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) dengan volume mencapai 1,18 juta ton.
Selanjutnya: Agak Laen 2 Raih 10 Juta Penonton, Segera Kalahkan KKN di Desa Penari?
Menarik Dibaca: Mengawali 2026, Story (IP) Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













