kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Pemerintah Buka Keran Impor Gula dan Garam, Begini Tanggapan Apindo


Selasa, 30 Desember 2025 / 18:32 WIB
Diperbarui Selasa, 30 Desember 2025 / 18:33 WIB
Pemerintah Buka Keran Impor Gula dan Garam, Begini Tanggapan Apindo
ILUSTRASI. Pemerintah berencana membuka keran impor sejumlah komoditas seperti gula hingga garam untuk kebutuhan industri di tahun depan (ANTARA/R. Rekotomo)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah pemerintah yang berencana membuka keran impor sejumlah komoditas seperti gula hingga garam untuk kebutuhan industri di tahun depan dinilai sebagai langkah realistis.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan ini krusial untuk menjaga napas produksi nasional di tengah keterbatasan stok domestik.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi, mengungkapkan bahwa ketergantungan terhadap bahan baku impor saat ini memang masih menjadi keniscayaan bagi pelaku industri di Tanah Air.

"Impor bahan baku masih diperlukan selama ketersediaan atau produksi dalam negeri masih terbatas. Hal ini akan memperkuat dan memberikan kepastian pasokan bahan baku produksi nasional," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Pemerintah Buka Keran Impor Gula 3,12 Juta Ton hingga Garam 1,18 Juta Ton pada 2026

Tanpa adanya kepastian pasokan, industri manufaktur dikhawatirkan akan mengalami hambatan produksi yang berujung pada terganggunya rantai pasok pasar domestik maupun ekspor. Namun, Apindo memberikan catatan bahwa ketergantungan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Chandra menekankan, kebijakan impor semestinya ditempatkan sebagai solusi darurat atau jangka pendek saja. Pemerintah diminta tidak menjadikan impor sebagai solusi permanen yang justru mematikan potensi kemandirian industri hulu.

“Kebijakan impor sebaiknya menjadi solusi jangka pendek, bukan solusi permanen. Impor idealnya hanya diperuntukkan untuk bahan baku yang memang belum diproduksi di dalam negeri,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus mulai menyusun peta jalan untuk memacu investasi di sektor bahan baku. Dengan begitu, kebutuhan industri seperti gula rafinasi maupun garam industri secara bertahap bisa dipenuhi dari dalam negeri.

"Untuk itu ke depannya perlu didorong agar bahan baku tersebut bisa diproduksi di dalam negeri," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, hingga garam guna memastikan keberlangsungan rantai pasok industri nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait.

Salah satu kuota jumbo yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton. Selain itu, pemerintah juga menyepakati gula untuk skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB) sebesar 508.360 ton.

Baca Juga: Pemerintah Buka Keran Impor Gula Industri 3,12 Juta Ton Tahun Depan

“Kami memutuskan untuk pemenuhan harapan industri. Kalau untuk konsumsi, hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Untuk komoditas daging lembu, pemerintah menyetujui impor khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total penetapan kuota impor daging lembu secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.

Di sektor perikanan, Tatang menyebut pemerintah menetapkan impor bahan baku industri sebesar 23.576,51 ton. Angka ini sejatinya hanya separuh dari usulan awal yang diajukan. Di luar itu, terdapat bahan baku nonindustri yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 29.225 ton.

Sementara untuk komoditas garam, pemerintah bersikap lebih selektif. Keran impor garam hanya dibuka untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) dengan volume mencapai 1,18 juta ton.

Selanjutnya: IHSG Ditutup Menguat Tipis di Perdagangan Akhir Tahun 2025

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Deras Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (31/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×