kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Purbaya Beri Sinyal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Tapi Tunggu Hasil Penerimaan Negara


Kamis, 01 Januari 2026 / 13:36 WIB
Purbaya Beri Sinyal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Tapi Tunggu Hasil Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers APBNKita (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal adanya peluang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Namun, keputusan tersebut belum akan dieksekusi pada awal tahun depan karena pemerintah masih menunggu kepastian arah penerimaan negara.

Purbaya menegaskan, setiap kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja pemerintah, termasuk belanja pegawai, harus disesuaikan dengan kondisi riil keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah memilih bersikap hati-hati sembari menunggu data realisasi penerimaan negara pada kuartal pertama 2026.

“Kita diskusikan begini, sama saja dengan yang lain, kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa. Ini kan seperti yang saya bilang sebelumnya, harusnya kalau semuanya sinkron dari awal, sekarang saya sudah bisa lihat arah ke mana income kita,” ujar Purbaya, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: Menkeu Buka Suara soal Gaji ASN, Kapan Naik?

Menurut Purbaya, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan arah pendapatan negara, terutama setelah implementasi sinkronisasi kebijakan ekonomi yang baru dijalankannya sejak dilantik sebagai bendahara negara pada awal September 2025.

Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai gaji ASN sempat dibicarakan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Senin (28/12/2025). Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa evaluasi kebijakan belum bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Pubraya juga menyebut pemerintah setidaknya membutuhkan waktu satu kuartal lagi untuk menilai efektivitas kebijakan ekonomi serta dampaknya terhadap kas negara.

Dengan demikian, pembahasan lebih mendalam terkait kebijakan yang berpotensi menambah beban belanja negara, termasuk penyesuaian kesejahteraan ASN, diperkirakan baru dapat dilakukan pada pertengahan 2026.

“Mungkin triwulan kedua (2026) baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” imbuh Purbaya.

Baca Juga: Tambahan Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk Guru ASN Daerah Cair Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×