kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepolisian naikkan status perusahaan Benny Tjokro, Hanson International ke penyidikan


Kamis, 05 Maret 2020 / 16:49 WIB
Kepolisian naikkan status perusahaan Benny Tjokro, Hanson International ke penyidikan
ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Aduan itu terkait kegiatan menghimpun dana dari masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Benny Tjokrosaputro tersebut. Boyamin menilai bahwa kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Perbankan. Sebab, hanya bank yang boleh menghimpun dana.

"Ini di UU Perbankan diatur pidana melakukan praktik bank, menerima investasi, tabungan, atau deposito yang tanpa izin. Bahkan itu ancamannya di pasal itu ada 5 tahun sampai 10 tahun, bank gelap," ungkap Boyamin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Jaksa Agung tunggu penghitungan BPK soal kerugian negara dalam kasus Jiwasraya

Menurut MAKI, PT Hanson diduga melanggar UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Ia menuturkan, kegiatan yang dilakukan PTHanson berbentuk seperti deposito, dengan jangka waktu tiga bulan maupun enam bulan.

Uang yang dikumpulkan, kata Boyamin, digunakan PT Hanson untuk membeli lahan di daerah Maja, Parung, dan Lebak. Menurut dia, kegiatan itu telah dilakukan PT Hanson sejak tahun 2016. Hingga pertengahan tahun 2019, Boyamin mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah mengumpulkan sekitar Rp 2,4 triliun. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Praktik "Bank Gelap" PT Hanson International ke Penyidikan"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×