kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala Otorita IKN: Progres IKN Sesuai Target


Rabu, 24 Agustus 2022 / 06:56 WIB
Kepala Otorita IKN: Progres IKN Sesuai Target
ILUSTRASI. Kepala Otorita IKN Nusantara mengatakan, secara keseluruhan progres pembangunan IKN sesuai target yang telah disusun. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan, secara keseluruhan progres pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara sesuai target yang telah disusun.

"Secara keseluruhan progress on track ya, masih sesuai jadwal," kata Bambang ditemui di Komplek Istana Negara, Selasa (23/8).

Bahkan minggu depan, Menteri PUPR akan melakukan serangkaian penandatanganan kontrak dari pengerjaan proyek IKN.

Selain itu, Bambang menambah pihaknya juga akan mulai membuka peluang-peluang investasi, dari berbagai macam investor baik besar dan kecil, termasuk UMKM untuk berpartisipasi pada pembangunan IKN. Hal ini sebagai bentuk mewujudkan ekosistem kota yang layak huni pada 2024.

Baca Juga: Awal September, Jokowi Kunjungi IKN untuk Groundbreaking Istana Negara

"Jadi kita tidak hanya melihat bangunan-bangunan yang megah dan bahasa yang bagus, topografi yang bagus, tapi juga suasana yang nanti orang bisa menikmati di IKN Nusantara," jelasnya.

Kemudian soal insentif, saat ini pemerintah sedang merancang peraturan tentang insentif. Perumusan ini diprakarsai oleh Kementerian Investasi. Nantinya aturan mengenai insentif tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah.

"InsyaAllah dalam satu bulan ke depan kita ingin akan ada satu percepatan untuk keluarnya rancangan insentif ini, yang judulnya kira-kira insentif khusus untuk kemudahan berinvestasi di Ibu kota negara IKN Nusantara," imbuhnya.

Bambang meyebut akan ada pembeda dari aturan insentif berinvestasi di IKN dibandingkan daerah lainnya. Ada dasarnya skema tersebut dibuat menarik untuk menarik investor berinvestasi di IKN.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menjelaskan, dalam aturan tersebut akan ada 3 poin yang akan diatur. Pertama mengenai kemudahan usaha, antara lain mengenai masalah pertanahan.

Baca Juga: Otorita IKN Ungkap Potensi Investasi Sektor Komersial Hingga Esensial

"Bagaimana bisa menarik bagi investor maupun bagi masyarakat umum untuk tinggal," jelas Dhony.

Selanjutnya mengenai perizinan. Dimana akan ada penyederhanaan perizinan berusaha termasuk prosesnya. Ketiga, aturan tersebut akan memuat fasilitas-fasilitas insentif yang ada di Indonesia.

"Sekarang bagaimana kita merancang semua aturan yang ada untuk mendukung itu," kata Dhony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×