Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/03) terkait berita viral di masyarakat.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dalam keterangannya, Selasa (21/03/2023).
Sehubungan dengan hal tersebut, Yulia mengatakan, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama dengan Bank Mandiri Luncurkan e-PNBP
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Yulia.
Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Minta Penggunaan Lahan Perhutanan Sosial Secara Produktif
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan ini merupakan buntut informasi gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan istrinya. Informasi tersebut viral di media sosial menambah daftar panjang pejabat publik yang mengklarifikasi harta kekayaannya kepada KPK belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News