kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala Divisi Batubara PT PLN diperiksa KPK untuk kasus PLTU Riau-1


Rabu, 28 November 2018 / 16:49 WIB
Kepala Divisi Batubara PT PLN diperiksa KPK untuk kasus PLTU Riau-1
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN IDRUS MARHAM


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Batubara PT PLN, Harlen menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus korupsi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Harlen diperiksa sebagai saksi untuk Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Idrus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini diduga mengetahui mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut dijanjikan menerima US$ 1,5 juta oleh Johannes Kotjo.

“Saksi Harlen diperiksa untuk mendalami proses dan latar belakang penunjukkan PT. Samantaka sebagai pemasok batubara untuk proyek PLTU Riau-1, apakah sesuai aturan atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/11).

Febri mengatakan pemeriksaan Harlen untuk mendalami pertemuan di salah satu hotel. Pertemuan itu diduga untuk penunjukan tambang milik PT Samantaka.

Selain Harlen juga turut diperiksa, Suwarno. Kadiv Pengembangan Regional Sulawesi PT. PLN. Ia diperiksa terkait penunjukan PT. Samantaka.

“Sedangkan untuk saksi Suwarno, KPK mendalami proses penunjukan PT. Samantaka saat yang bersangkutan menjabat plt Dirut PLN batubara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×