kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

KPK panggil corporate communications PLN I Made Suprateka terkait kasus Idrus Marham


Selasa, 27 November 2018 / 12:28 WIB
ILUSTRASI. Juru bicara KPK Febri Diansyah


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap EVP Corporate Communications dan CSR PT PLN (Persero) I Made Suprateka, Selasa (27/11). Made akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa. 

KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. 

Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau1. 

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU. Dalam pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama dengan Eni Maulani menerima suap. Adapun, Idrus dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Idrus Marham, KPK Panggil Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×