Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat ada sebanyak 50% kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus segera melakukan penanaman ulang (replanting). Penanaman ulang perlu dilakukan karena perkebunan itu telah rusak atau tidak produktif lagi.
Kemtan mencatat sepanjang tahun ini, baru seluas 700.000 hektara (ha) lahan sawit yang telah dilakukan replanting oleh pemerintah. Dirjen Perkebunan Kemtan Gamal Nasir menyebut, luas perkebunan kelapa sawit tercatat seluas 10,9 juta ha. Dari jumlah itu 4,4 juta ha dimiliki petani rakyat.
Banyaknya kerusakan, membuat produktivitas kelapa sawit rakyat begitu rendah, hanya 3,5 ton sampai 4 ton per ha. Bandingkan dengan hasil yang didapat perusahaan kelapa sawit yang produktivitasnya mencapai 8 ton-10 ton per ha. "Pohon sawit milik petani sudah tua di atas 25 tahun," kata Gamal, Kamis (7/5).
Gamal berjanji program replanting perkebunan rakyat menjadi prioritas Kemtan. Walaupun anggaran dari APBNP dianggap kurang, yakni sebesar Rp 100 miliar untuk replanting dan pemberian benih sawit.
Dana replanting sawit diperkirakan berkisar Rp 30 juta per hektare, yang berarti membutuhkan Rp 1,2 triliun untuk replanting sawit rakyat. "Nanti akan ada tambahan dari dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO Fund). Tapi belum dihitung berapa alokasinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News