kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kemtan: 50% kebun sawit rakyat perlu replanting


Kamis, 07 Mei 2015 / 12:05 WIB
Kemtan: 50% kebun sawit rakyat perlu replanting
ILUSTRASI. Yuk simak destinasi penerbangan internasional yang dilayani Batik Air dengan transit di Kuala Lumpur!


Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat ada sebanyak 50% kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus segera melakukan penanaman ulang (replanting). Penanaman ulang perlu dilakukan karena perkebunan itu telah rusak atau tidak produktif lagi.

Kemtan mencatat sepanjang tahun ini, baru seluas 700.000 hektara (ha) lahan sawit yang telah dilakukan replanting oleh pemerintah. Dirjen Perkebunan Kemtan Gamal Nasir menyebut, luas perkebunan kelapa sawit tercatat seluas 10,9 juta ha. Dari jumlah itu 4,4 juta ha dimiliki petani rakyat.

Banyaknya kerusakan, membuat produktivitas kelapa sawit rakyat begitu rendah, hanya 3,5 ton sampai 4 ton per ha. Bandingkan dengan hasil yang didapat perusahaan kelapa sawit yang produktivitasnya mencapai 8 ton-10 ton per ha. "Pohon sawit milik petani sudah tua di atas 25 tahun," kata Gamal, Kamis (7/5).

Gamal berjanji program replanting perkebunan rakyat menjadi prioritas Kemtan. Walaupun anggaran dari APBNP dianggap kurang, yakni sebesar Rp 100 miliar untuk replanting dan pemberian benih sawit.

Dana replanting sawit diperkirakan berkisar Rp 30 juta per hektare, yang berarti membutuhkan Rp 1,2 triliun untuk replanting sawit rakyat. "Nanti akan ada tambahan dari dana pungutan  ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO Fund). Tapi belum dihitung berapa alokasinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×