kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA


Selasa, 05 Juni 2018 / 20:34 WIB
Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA
ILUSTRASI. Trek Sepeda Terbaik di Dunia - The Overseas Highway


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) minta disertakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA).

Pasalnya sebelum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan pada pemerintah, Kemperin ikut terlibat dalam pembahasan. Namun, saat pembahasan tingkat Kementerian / Lembaga (K/L) Kemperin tidak dilibatkan.

"Sebagian besar industri memerlukan air sebagai bahan baku dan bahan penunjang," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6).

Mengingat pentingnya pentingnya air bagi industri Kemperin meminta kembali dimasukkan dalam tim pembahasan. Panggah bilang telah mengusulkan untuk masuk.

Meski begitu Kemperin tetap akan memberikan masukan terkait RUU SDA. "Kalau tidak bisa disertakan kita akan memberikan masukan," terang Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×