kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA


Selasa, 05 Juni 2018 / 20:34 WIB
ILUSTRASI. Trek Sepeda Terbaik di Dunia - The Overseas Highway


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) minta disertakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA).

Pasalnya sebelum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan pada pemerintah, Kemperin ikut terlibat dalam pembahasan. Namun, saat pembahasan tingkat Kementerian / Lembaga (K/L) Kemperin tidak dilibatkan.

"Sebagian besar industri memerlukan air sebagai bahan baku dan bahan penunjang," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6).

Mengingat pentingnya pentingnya air bagi industri Kemperin meminta kembali dimasukkan dalam tim pembahasan. Panggah bilang telah mengusulkan untuk masuk.

Meski begitu Kemperin tetap akan memberikan masukan terkait RUU SDA. "Kalau tidak bisa disertakan kita akan memberikan masukan," terang Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×