kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA


Selasa, 05 Juni 2018 / 20:34 WIB
Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA
ILUSTRASI. Trek Sepeda Terbaik di Dunia - The Overseas Highway


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) minta disertakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA).

Pasalnya sebelum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan pada pemerintah, Kemperin ikut terlibat dalam pembahasan. Namun, saat pembahasan tingkat Kementerian / Lembaga (K/L) Kemperin tidak dilibatkan.

"Sebagian besar industri memerlukan air sebagai bahan baku dan bahan penunjang," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6).

Mengingat pentingnya pentingnya air bagi industri Kemperin meminta kembali dimasukkan dalam tim pembahasan. Panggah bilang telah mengusulkan untuk masuk.

Meski begitu Kemperin tetap akan memberikan masukan terkait RUU SDA. "Kalau tidak bisa disertakan kita akan memberikan masukan," terang Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×