kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.676   -107,00   -0,60%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA


Selasa, 05 Juni 2018 / 20:34 WIB
ILUSTRASI. Trek Sepeda Terbaik di Dunia - The Overseas Highway


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) minta disertakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA).

Pasalnya sebelum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan pada pemerintah, Kemperin ikut terlibat dalam pembahasan. Namun, saat pembahasan tingkat Kementerian / Lembaga (K/L) Kemperin tidak dilibatkan.

"Sebagian besar industri memerlukan air sebagai bahan baku dan bahan penunjang," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6).

Mengingat pentingnya pentingnya air bagi industri Kemperin meminta kembali dimasukkan dalam tim pembahasan. Panggah bilang telah mengusulkan untuk masuk.

Meski begitu Kemperin tetap akan memberikan masukan terkait RUU SDA. "Kalau tidak bisa disertakan kita akan memberikan masukan," terang Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×