kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemkeu: Sampai saat ini belum perlu APBN-P


Rabu, 23 Mei 2018 / 20:11 WIB
Kemkeu: Sampai saat ini belum perlu APBN-P
ILUSTRASI. Kunta Wibawa Dasa Nugraha


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa hingga kini, pemerintah belum menyiapkan skenario Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pihaknya kini masih memantau pergerakan dari beberapa aspek asumsi makro, seperti nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Prices atau ICP) yang sudah bergerak jauh dari asumsinya dalam UU APBN 2018.

Harga minyak mentah Brent misalnya, telah melampaui level US$ 80 per barel, jauh dibanding asumsi ICP dalam APBN 2018 sebesar US$ 48 per barel. Adapun nilai tukar rupiah saat ini bergerak di level Rp 14.100-14.200 per dollar AS dibandingkan asumsinya dalam APBN yang sebesar 13.500 per dollar AS.

“Kami monitor terus, dan sampai saat ini belum perlu APBN-P,” kata Kunta kepada KONTAN, Rabu (23/5).

Menurut dia, selain asumsi makro, semua aspek tengah dihitung dan dipantau oleh Kemkeu. Termasuk tarif listrik dan BBM yang akan bertahan meski rupiah terus melemah dan harga minyak terus meningkat.

Ia melanjutkan, Kemkeu akan menghadap ke DPR untuk melaporkan hasil dari pantauan yang bakal dilakukan sepanjang semester I-2018. Laporan ini menunggu semester I habis. Nah, setelah itu, menurut Kunta, baru akan ditentukan apakah butuh APBN-P atau tidak.

Saat ini, Kemkeu sendiri tengah fokus dengan Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2019. “Sekarang kan lagi KEM PPKF 2019, laporan semester-I 2018 biasanya setelah itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×