kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu lakukan evaluasi kebijakan perpajakan


Rabu, 21 November 2018 / 17:14 WIB
Kemkeu lakukan evaluasi kebijakan perpajakan
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat pembukaan Indonesia Banking Expo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Keuangan mengatakan akan mengevaluasi kebijakan soal perpajakan guna meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya selama ini sudah menerapkan berbagai insentif perpajakan yang sudah diterimanya atau dinikmati oleh dunia usaha.

Pertama, adalah tax holiday yang telah diatur dalam PMK 35 tahun 2018. "Ini akan diperluas dr sisi sektornya dan KBLInya, kelompok bidang usaha yg akan mendapatkan tax holiday," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (21/11).

Adapun hal tersebut sudah masuk dalam alam paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang telah diluncurkan pemerintah pekan lalu. Kemudian soal tax allowance, yang juga sudah memberikan insentif untuk dunia usaha, usaha kecil menengah dan juga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).

Serta insentif perpajakan di sektor pertambangan serta bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah. "Kami juga memberikan insentif berdasarkan kawasan seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, free trade zone dan tempat penimbunan barang," tambah Sri Mulyani.

Nah berbagai insentif itu yang saat ini diminta oleh Presiden Joko Widodo untik dievaluasi secara sangat ketat dari sisi efektivitasnya.

Misalnya, soal tax holiday dimana, dalam waktu enam bulan sejak Apr 2018 sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal baru yang mendapatkan tax holiday untuk sembilan perusahaan yang akan memperkerjakan 8.000 tenaga kerja di Indonesia.

"Di mana, dari delapan di antaranya penanaman modal yang baru sama dan satu adalah perluasan," katanya.

Maka itu, ia akan terus menyederhanakan prosesnya dan juga evaluasi dari sisi kebutuhan efektivitas dari tax holiday agar betul-betul meningkatkan investasi.

Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden saat membuka rapat terbatas siang ini. Dalam pembukaan ratas Jokowi meminta kepada para menterinya untuk mengevaluasi secara berkala kebijakan-kebijakan terkait dengan investasi dan insentif perpajakan.

Hal itu dilakukan agar bisa lebih menarik investor dan pelaksanaannya bisa berjalan lebih efektif. Sebab, menurut Presiden kunci pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan ekspor.

Sehingga, dalam hal ini pemerintah terus melakukan perbaikan-perbaikan di bidang investasi agar Indonesia bisa makin kompetitif dengan negara lain. Apalagi melihat kondisi saat ini, current account deficit (CAD) dan neraca perdagangan sangat memerlukan perbaikan investasi dan ekspor.

Maka itu perlu bagi pemerintah memberikan berbagai insentif. "Kita juga harus memastikan bahwa investasi yang mendapatkan insentif adalah sektor-sektor yang betul-betul memperkuat industri kita, betul-betul memperkuat ekonomi nasional," jelas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×