Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memantau 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bersurat agar KPK memberi atensi khusus terhadap ribuan SPPG Polri.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif, memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh prosesnya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sehingga nanti di tahap pertanggungjawabannya itu betul-betul sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara transparan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Anak Riza Chalid Dkk Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Kamis (26/2)
Budi mengatakan, KPK akan melihat substansi dari surat yang dikirim ICW terkait temuan terhadap ribuan SPPG Polri tersebut.
Dia mengatakan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Polri dalam pemantauan dapur MBG tersebut.
“Apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan,” ujarnya.
Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi program MBG yang dijalankan pemerintah.
“Oleh karena itu, tentu kita semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah,” ucap dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap 1.779 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri.
Hal tersebut disampaikan Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Kami mengirimkan surat ke Deputi Pencegahan dan Monitoring. Adapun isi dari surat tersebut, kami memberikan surat yang meminta Deputi untuk memberikan atensi lebih kepada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki oleh Polri,” kata Yassar.
Yassar mengatakan, ICW menyoroti salah satu SPPG Polri yang dikelola perantara yakni Yayasan Kemala Bhayangkari. Dia mengatakan, yayasan tersebut tidak hanya satu, tetapi memiliki banyak cabang hingga tingkat daerah.
“Jadi kalau kita hitung ada 490 Polres dan ada 34 Polda. Kalau kita lihat dari website-nya Yayasan Kemala Bhayangkari itu ada sekitar 419 yayasan,” ujarnya.
Yassar menduga ribuan SPPG tersebut dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari tingkat daerah dengan pengurusan yang berbeda-beda.
Karenanya, dia meminta KPK memberikan atensi khusus terhadap ribuan SPPG itu mengingat Polri diberikan privilege atau keistimewaan untuk mengelola SPPG tanpa ada batasan jumlah.
“Jadi setiap yayasan pada umumnya dibatasi hanya 10 SPPG, tapi Kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Jadi itu berpotensi untuk memberikan ketimpangan begitu ya dalam pengelolaan proyek ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, Yassar juga menyorot insentif Rp6 juta setiap harinya selama 313 hari selama setahun.
Berdasarkan hitungan ICW, Yayasan Kemala Bhayangkari akan mendapatkan sampai Rp 2 triliun sampai setahun.
“Jadi kalau menurut kalkulasi kami, estimasi kalau misalkan memang betul ada 1.179 SPPG dan itu semua dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari, uang yang berputar dari insentif saja untuk dalam satu tahun itu bisa sampai 2 triliun. Jadi itu di luar dari dana operasional dan dana yang awal diberikan oleh BGN sekitar 500 juta rupiah,” ucap dia.
Baca Juga: THR ASN 2026: Pasti Cair Awal Ramadan, Cek Komponen Lengkapnya!
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/26/09045811/kpk-buka-peluang-pantau-1179-sppg-polri.
Selanjutnya: AS Kenakan Bea Masuk 104,38% untuk Impor Produk Ini dari Indonesia
Menarik Dibaca: Promo HokBen Payday Deals Cuma 4 Hari: Makan Berdua Mulai Rp 40 Ribuan, Hematnya Pol!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)