Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) yang membatasi impor unggas dan telur dari Indonesia dinilai tidak akan menggoyang industri perunggasan nasional.
Pasalnya, dampak ekonomi dari kebijakan tersebut diprediksi minim lantaran porsi ekspor unggas Indonesia ke Negeri Petro Dollar tersebut masih tergolong kecil.
Kementerian Pertanian (Kementan), menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru, melainkan langkah sanitari yang bersifat kehati-hatian. Indonesia sendiri sudah masuk dalam daftar temporary banned Arab Saudi sejak tahun 2004 silam, menyusul merebaknya wabah avian influenza (flu burung) secara global.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menilai dari sisi ekonomi, dampak kebijakan ini terhadap industri unggas nasional terbatas karena ekspor produk unggas Indonesia ke Arab Saudi masih relatif kecil, sementara pasar domestik tetap menjadi penopang utama produksi.
Meski begitu, pemerintah tetap menjadikan situasi ini sebagai pelecut untuk memperkuat standar kesehatan hewan.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Impor Unggas, Asosiasi: Produk Unggas RI Semua Bersertifikat Halal
“Penguatan sistem kesehatan hewan adalah fondasi utama kepercayaan pasar internasional. Karena itu, kami memastikan biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan zonasi dan kompartemen berjalan konsisten sebagai standar nasional,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Agung menegaskan, pemerintah terus mendorong pembukaan akses pasar melalui diplomasi veteriner dan penguatan hilirisasi. Menurutnya, pendekatan pemerintah tidak hanya sekadar membuka pasar, tetapi memastikan produk peternakan Indonesia hadir dengan standar yang diakui dunia.
Hingga saat ini, Indonesia tercatat sebagai produsen unggas terbesar di ASEAN dengan populasi mencapai 3,9 miliar ekor. Kapasitas produksi yang melimpah ini sebenarnya telah melampaui kebutuhan domestik, sehingga peluang ekspor ke pasar global tetap terbuka lebar melalui produk olahan.
Sementara itu, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun menjelaskan, proses akses pasar unggas ke Arab Saudi saat ini masih berada pada tahap negosiasi persyaratan teknis.
Baca Juga: Eksportir Indonesia Terancam Rugi Besar: Arab Saudi Resmi Larang Telur & Unggas
“Ekspor produk unggas ke Arab Saudi masih dalam tahap negosiasi persyaratan,” katanya.
Makmun menambahkan, untuk produk segar seperti karkas dan telur atau produk segar dan beku persetujuan akses pasar memang belum dikantongi. Namun, ada kemajuan signifikan pada produk olahan yang telah melalui proses pemanasan tinggi.
“Persyaratan yang sudah disetujui adalah produk olahan ayam yang telah mengalami pemanasan pada suhu yang mampu membunuh virus HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza),” tuturnya.
Data menunjukkan, ekspor produk olahan daging ayam ke Arab Saudi pada 2023 tercatat sebesar 19 ton dengan nilai sekitar US$ 294.654. Selain itu, ekspor produk berbasis olahan ayam lainnya terus meningkat hingga mencapai lebih dari US$ 132 juta pada 2024.
Bahkan pada 2025, Indonesia telah memperoleh izin ekspor produk unggas heat-treated retort sterilized seperti semur, opor, dan rendang ayam untuk kebutuhan jemaah haji.
Pemerintah pun menegaskan akan terus membuka komunikasi teknis dengan otoritas Arab Saudi guna memperkuat kerja sama veteriner dan menjajaki pemulihan akses pasar secara bertahap.
Baca Juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pakistan Siap Pasok Susu dan Unggas ke Indonesia
Selanjutnya: Blue Bird (BIRD) Optimalkan 25.000 Armada Hadapi Lonjakan Mobilitas Mudik Lebaran
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 27 Februari 2026, Bangun Reputasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)