kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Indef: Revisi 54 usaha yang diberi 100% ke asing tidak akan laku


Selasa, 20 November 2018 / 11:34 WIB
Indef: Revisi 54 usaha yang diberi 100% ke asing tidak akan laku
ILUSTRASI. Bhima Yudhistira Adhinegara indef


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi daftar negatif investasi (DNI) 2018 yang tengah dilakukan pemerintah sangat prematur. Padahal cara tersebjut pernah dilakukan dan terbukti tidak ada yang berminat.

Menurut Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara, pemerintah menggunakan lagi paket kebijakan yang tidak manjur. "Revisi DNI pernah dicoba, buktinya 51 bidang usaha tidak diminati oleh investor. Loh kenapa sekarang malah makin diperluas? Saya bingung logikanya," jelas Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (20/11).

Pemerintah memang menunjukkan data dari 101 bidang usaha yang memberikan keterbukaan pada PMA diluar kemitraan dengan UMKM, 83 tidak optimal dengan 51 tidak ada peminat. Dari 41 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI 2016, 22 tidak optimal, dengan 13 bidang usaha tidak ada minat.

Bhima melihat keluarnya beberapa bidang usaha dari DNI tidak memberikan dampak pada arus masuk investasi. Pertumbuhan realisasi investasi tidak signifikan. Pada kuartal III-2018 tercatat investasi langsung (foreign direct investment) anjlok 20,2% dibanding periode yang sama tahun lalu. "Jadi saya heran, resep pemerintah menarik investasi dengan relaksasi DNI gak nyambung dengan investasi yang masuk. Kok resep tidak manjur dicoba lagi?" jelasnya.

Pemerintah harusnya membenahi masalah struktural seperti perizinan usaha yang rumit, administrasi perpajakan, birokrasi yang lambat, pembebasan lahan yang lama hingga masalah korupsi. "Izin mulai usaha kita peringkat 134, adminisrasi perpajakan di ease of doing business peringkat 112. Ini yang harus diselesaikan dulu baru investor akan masuk," tambah Bhima.

Dia juga menambahkan limberalisasi dengan membuka pintu masuk bagi investor di 25 sektor bidang usaha termasuk sektor jasa memiliki konsekuensi. Jika terlalu dibuka ke pemain asing, resikonya pertumbuhan ekonomi tidak inklusif hanya dikuasai investor skala besar.

Jika ada profit pun akan ditransfer ke negara induknya, ini yang membuat neraca pembayaran terus alami tekanan. "Pendapatan investasi defisit US$ 31,2 miliar karena transfer modal ke luar negeri. Repatriasi modal kel luar negeri merugikan rupiah dalam jangka panjang," imbuhnya.

Idelanya investor boleh masuk dengan sharing ke pemain likal dan saham pengendali ada di pengusaha lokal. Bhima mencontohkan skema joint ventura di China yang mewajibkan 51% modal lokal jika ingin berpatner dengan dengan investor asing.

"Tingkat investasi jasa di China tumbuh pesat dengan skema itu karena ada transfer of knowledge dan transfer of technology ke pemain lokal. Itu patut ditiru," pungkas Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×