kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemkes minta BPJS Kesehatan selesaikan tunggakan peserta


Rabu, 11 April 2018 / 22:48 WIB
Kemkes minta BPJS Kesehatan selesaikan tunggakan peserta
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2017 sebanyak 12,74 juta peserta menunggak. Terkait hal ini Kementerian Kesehatan meminta BPJS Kesehatan segera menyelesaikan hal tersebut.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalsum Komaryani bilang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS Kesehatan harus menyelesaikan permasalahan tunggakan.

Selain itu, tunggakan tersebut akan mempengaruhi penerimaan BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan yang harus menyelesaikan karena mereka juga yang pegang datanya," kata Kalsum kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Sebelumnya, BPJS Kesehatan melaporkan dari jumlah 12,74 juta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi kategori yang banyak berkontribusi, yakni sebesar 12,35 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×