kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemkes minta BPJS Kesehatan selesaikan tunggakan peserta


Rabu, 11 April 2018 / 22:48 WIB
Kemkes minta BPJS Kesehatan selesaikan tunggakan peserta
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2017 sebanyak 12,74 juta peserta menunggak. Terkait hal ini Kementerian Kesehatan meminta BPJS Kesehatan segera menyelesaikan hal tersebut.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalsum Komaryani bilang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS Kesehatan harus menyelesaikan permasalahan tunggakan.

Selain itu, tunggakan tersebut akan mempengaruhi penerimaan BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan yang harus menyelesaikan karena mereka juga yang pegang datanya," kata Kalsum kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Sebelumnya, BPJS Kesehatan melaporkan dari jumlah 12,74 juta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi kategori yang banyak berkontribusi, yakni sebesar 12,35 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×