kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub akan hapus 8 perizinan untuk mendukung konsep OSS


Selasa, 03 April 2018 / 20:06 WIB
Kemhub akan hapus 8 perizinan untuk mendukung konsep OSS
ILUSTRASI. Konpers Menteri Terkait Moratorium Infrasturktur


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

Namun tanda tangan online itu, hanya bisa dilakukan untuk perizinan yang bersifat massal dengan jumlah yang banyak dan frekuensinya sering seperti halnya, izin registrasi uji tipe dam uji angkutan pariwisata.

Adapun di tahun lalu Kemenhub juga telah menghapus 11 izin di bidang tranportasi. Tak hanya menghapus, Kemhub juga menggabungkan 23 izin, mempercepat waktu penerbitan 23 izin, memperpanjang masa berlaku 11 izin.

Kemudian, mempermudah proses persyaratan 27 izin, mengurangi biaya 1 izin, mengurangi nilai persyaratan pemodalan sebanyak 10 izin. Serta pendelegasian tantangan sebanyak 4 izin dan 13 perizinan yang telah didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sugihardjo memberi contoh, misal untuk 10 izin yang dikurangi nilai persyaratan permodalnya itu juga merupakan saran dari dunia usaha. "Karena itu izin tersebut dinilai modalnya terlalu tinggi dan menghambat yasudah kami sesuaikan," ucapnya.

Padahal sebelumnya, 10 izin tersebut awalnya dibuat untuk menghindari mediator yang menjual izin ke investor.

Sekadar tahu saja, deregulasi yang dilakukan di tahun lalu itu meliputi Peraturan Menteri No. 4/2017 tentang sertifikasi kecakapan awak sarana perkeretaapian, PM 45/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, dan PM 49/2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×