Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh, dan berkelanjutan tahun 2030.
Sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan. Akan tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menyampaikan, dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh, dan berkelanjutan tahun 2030, perlu dilakukan langkah-langkah penanganan. Seperti pengembangan infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular, digitalisasi manajemen persampahan, pemanfaatan inovasi pembiayaan, dan reformasi kelembagaan yang fleksibel dan efisien dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Aksi Chandra Asri di Green Sports JMAE 2025, Mulai Dari Pengelolaan Sampah
Untuk menuju target 2030, pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah.
"Saat ini, baru sekitar 49% permukiman yang terlayani sistem pengangkutan sampah. Selain itu, dari 137.000 ton sampah yang terangkut setiap harinya, sebagian besar langsung dibuang ke TPA tanpa proses pemilahan,” ujar Dewi dalam keterangan pers, Minggu (15/6).
Adapun digitalisasi manajemen persampahan dapat diterapkan salah satunya melalui E- Sampah dan pemanfaatan Internet of Things (IoT).
Model – model inovasi dalam pengelolaan sampah seperti Waste to Energy, Smart Waste Tracking System, dan kolaborasi antar stakeholder seperti Extended Producer Responsibility (EPR) juga dapat dilaksanakan untuk menuju target 2030.
Selain itu, perlu juga pemanfaatan skema pendanaan yang inovatif dan kreatif seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Business to Business (B2B) maupun kerjasama operasional (KSO). Ini sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan, mengurangi beban APBN, termasuk menciptakan iklim investasi melalui kolaborasi antar stakeholders.
“Pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan,” kata Dewi.
Baca Juga: Upaya Kolektif Memperkuat Ekosistem Pengelolaan Sampah di Jawa dan Bali
Kementerian PU turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler maupun program khusus.
Program reguler salah satunya pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) serta program Padat Karya berupa Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Sementara program khusus di antaranya pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Selanjutnya: Bank Banten Catat Realisasi Transaksi Kartu Kredit BPD Rp 219 Juta per Mei 2025
Menarik Dibaca: Cara Jaga Keamanan Akun dan Data Pribadi di 2025, Jangan Sampai Kecolongan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News