kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   -1.000   -0,03%
  • USD/IDR 16.791   2,00   0,01%
  • IDX 8.980   4,90   0,05%
  • KOMPAS100 1.240   -4,48   -0,36%
  • LQ45 876   -6,31   -0,72%
  • ISSI 331   0,57   0,17%
  • IDX30 444   -6,39   -1,42%
  • IDXHIDIV20 519   -14,10   -2,64%
  • IDX80 138   -0,67   -0,49%
  • IDXV30 144   -3,64   -2,47%
  • IDXQ30 142   -2,84   -1,95%

Kementerian PU Butuh Anggaran Rp 74 Triliun untuk Penanganan Bencana 2025-2028


Selasa, 27 Januari 2026 / 14:41 WIB
Kementerian PU Butuh Anggaran Rp 74 Triliun untuk Penanganan Bencana 2025-2028
ILUSTRASI. Kementerian PU proyeksikan kebutuhan anggaran penanganan bencana untuk periode 2025-2028 sebesar Rp 73,98 triliun


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Berdasarkan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Strategis (Renstra) yang tengah dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), total indikasi kebutuhan dana periode 2025-2028 menembus angka Rp 73,98 triliun atau hampir Rp 74 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo merinci, alokasi anggaran tersebut akan dibagi ke dalam dua pos utama. Sebanyak Rp 4,84 triliun dialokasikan untuk kegiatan tanggap darurat, sedangkan porsi terbesar yakni Rp 69,14 triliun diperuntukkan bagi kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab dan Rekon).

Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Ini Ingatkan Pelemahan Tax Buoyancy Ancam Fiskal Indonesia

"Sebagai informasi dari hasil renduk dan renstra kami, total indikasi penanganan kebutuhan anggaran penanganan bencana tahun 2025-2028 hampir Rp 74 triliun," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

Untuk realisasi jangka pendek, Dody mengungkapkan, pada tahun 2025 ini, anggaran tanggap darurat yang sudah terserap mencapai Rp 576 miliar. Namun, kebutuhan dana mendesak masih sangat besar untuk tahun berjalan 2026.

"Pada tahun 2026 ini kami masih membutuhkan anggaran untuk tanggap darurat sebesar Rp 4,27 triliun," jelasnya.

Selain dana darurat, Kementerian PU juga membidik alokasi dana untuk tahap rehab dan rekon sebesar Rp 24,55 triliun pada tahun 2026.

Dody menegaskan, kegiatan pemulihan infrastruktur fisik pascabencana ini bersifat tahun jamak (multi-years). Kebutuhan anggaran diproyeksikan akan terus membengkak pada tahun 2027, di mana estimasi dana rehab dan rekon mencapai Rp 28 triliun.

Baca Juga: Aktivasi Akun Coretax Meningkat, Tembus 12,6 Juta per 27 Januari 2026

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2028, Kementerian PU mencatat kebutuhan anggaran rehab dan rekon pada akhir periode tersebut sebesar Rp 16,22 triliun.

Selanjutnya: blu Hadirkan bluValas, Transaksi Kartu Debit Luar Negeri Bebas Biaya Konversi Kurs

Menarik Dibaca: Kesehatan Kerja: 5 Risiko yang Fatal Akibat Duduk Lama di Depan Laptop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×