kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Kementerian PKP Ditunjuk Jadi Komandan Pemulihan Rumah Korban Bencana Sumatra-Aceh


Kamis, 15 Januari 2026 / 18:49 WIB
Kementerian PKP Ditunjuk Jadi Komandan Pemulihan Rumah Korban Bencana Sumatra-Aceh
ILUSTRASI. Kondisi pascabencana di Pante Bidari Aceh Timur (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai sektor utama (leading sector) dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Menko PMK Pratikno.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, peran Kementerian PKP sangat krusial mengingat banyaknya wilayah di Sumatera yang harus segera direlokasi akibat kondisi geografis yang rawan longsor.

Baca Juga: Rosan Ungkap Lima Negara Top Investor RI Sepanjang 2025, Singapura Hingga Jepang

“Untuk sektor pemukiman, leading sector utamanya adalah Kementerian PKP di bawah Menteri Maruarar Sirait,” ujar Tito di sela-sela rapat tersebut.

Tito juga menginstruksikan percepatan pendataan rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang agar bantuan dana stimulan bisa segera dikucurkan melalui BNPB dan Kementerian Sosial.

Selain itu, Menko AHY mengatakan, rehabilitasi permukiman kali ini tidak boleh asal bangun. Ia meminta adanya evaluasi tata ruang yang ketat untuk memastikan lokasi hunian tetap (huntap) baru benar-benar bersih dan aman (clean and clear).

Merespons penugasan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Namun, ia memberikan catatan bahwa pembangunan rumah tidak boleh sekadar jadi bangunan fisik semata.

“Pembangunan huntap harus memenuhi tiga kriteria utama: aman dari potensi bencana, tidak bermasalah secara hukum, serta dekat dengan ekosistem kehidupan warga,” tegas Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Ara menambahkan, aspek keberlanjutan ekonomi warga di lokasi baru menjadi perhatian serius. Ia ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian setelah direlokasi.

Baca Juga: Investasi Asing Hanya Tumbuh 0,1% Sepanjang 2025, Ini Penjelasan Rosan

“Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak bencana tidak hanya mendapatkan rumah baru, tetapi juga kehidupan yang layak, aman, dan berkelanjutan,” ujar dia.

Selanjutnya: Adhi Kartiko (NICE) Kena Denda Administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Sini, Cek Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (16/1) Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×