kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kementerian Pertanian butuh Rp 18,84 triliun untuk subsidi pupuk di 2012


Selasa, 08 Maret 2011 / 18:21 WIB
ILUSTRASI. Tim Perumus menyebut penciutan wilayah eks lahan PKP2B dalam Omnibus Law masih dimungkinkan. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/Spt/14.


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono menghitung pada 2012, kementerian pertanian membutuhkan dana sekitar Rp 18,84 triliun untuk subsidi pupuk.

Suswono menjelaskan, nilai subsidi tersebut dalam bentuk kredit program Kementerian Pertanian, seperti untuk subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) sebesar Rp 270,75 miliar. Sementara, untuk kebutuhan risk sharing KKP-E sekitar Rp 22,24 miliar.

Adapun, sebesar Rp 93,29 miliar untuk subsidi dalam bentuk Kredit Pengembangan Energi Nabati Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP), sedangkan untuk subsidi Kredit Usah Pembibitan Sapi (KUPS) senilai Rp 63,13 miliar. Selanjutnya, untuk imbalan jasa untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 706,88 miliyar," ujarnya saat rapat kerja dengan komisi IV DPR, Selasa (8/3).

Subsidi tersebut diupayakan sebagai cara untuk mencapai swasembada pangan, dan mendukung ketahanan pangan nasional yang sudah mulai terancam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×