kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.979   87,00   0,49%
  • IDX 5.951   -150,14   -2,46%
  • KOMPAS100 774   -22,02   -2,77%
  • LQ45 584   -14,08   -2,35%
  • ISSI 206   -5,45   -2,57%
  • IDX30 331   -7,41   -2,19%
  • IDXHIDIV20 404   -8,15   -1,97%
  • IDX80 88   -2,47   -2,73%
  • IDXV30 109   -1,84   -1,66%
  • IDXQ30 106   -2,16   -2,00%

DPR Setuju untuk Menambah Subsidi Pupuk


Kamis, 04 Maret 2010 / 09:48 WIB


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah bisa bernafas lega. Komisi Pertanian (IV) DPR akhirnya menyetujui tambahan subsidi pupuk yang diajukan pemerintah lewat Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010 sebesar Rp 4,4 triliun.

Dengan begitu, total anggaran subsidi pupuk mencapai Rp 19,15 triliun. Sehingga, "Kementerian Pertanian akan memiliki cukup ruang untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 11 juta ton," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR M. Jafar Hafsan, kemarin (3/3).

Tapi, tambahan bujet subsidi pupuk tersebut masih belum cukup untuk membatalkan rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mulai 1 April 2010 mendatang. Tapi, "Tidak akan tinggi," ujar Jafar.

Direktur Sarana Produksi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Spudnik Sujono membenarkan, bahwa Komisi IV DPR sudah setuju menambah anggaran subsidi pupuk tahun ini. Namun, "Implikasinya terhadap HET pupuk masih harus dilihat," ujarnya.

Rencananya, pemerintah akan mengerek HET pupuk bersubsidi mulai dari 33,8% hingga 57,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×