kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kementerian Pariwisata siapkan anggaran khusus untuk bencana


Jumat, 26 Oktober 2018 / 08:07 WIB
Kementerian Pariwisata siapkan anggaran khusus untuk bencana
ILUSTRASI. Wisatawan dan GUNUNG AGUNG


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pariwisata sangat rentan terhadap bencana. Karenanya, Menteri Pariwisata, Arief Yahya anggarkan dana khusus untuk kebencanaan.

Menpar Arief Yahya mengaku telah menganggarkan dana khusus untuk kebencanaan. Dana yang dialokasikan ini disebut memiliki besaran Rp 100 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018 dan telah dianggarkan kembali dalam RAPBN 2019.

Dana mitigasi bencana akan dialokasikan untuk penanganan saat bencana dan pasca-bencana. "Misalnya menjamin wisatawan mendapatkan transportasi ke terminal terdekat dan memperoleh hotel gratis pada hari H bencana di lokasi bencana," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Kamis (25/10).

Kementerian Pariwisata sejatinya sudah mempunyai Tim Crisis Center (TCC) yang bertugas untuk melakukan manajemen krisis kepariwisataan. TCC dikomandoi Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwsata Guntur Sakti. Cara kerja TCC dibagi menjadi tiga tahap, yaitu pertama tahap tanggap darurat, kedua tahap rehabilitasi, dan ketiga tahap normalisasi.

Selain itu, Kementerian Pariwisata juga bersinergi dengan Pentahelix menggelar Forum Group Discussion (FGD). Hal tersebut bertujuan membatasi dramatisasi dan amplifikasi keadaan-keadaan bencana atau kerusuhan dengan bersinergi dengan Pentahelix.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×