kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PAN-RB usulkan PNS bisa bekerja di rumah, apa alasannya?


Jumat, 09 Agustus 2019 / 15:29 WIB
Kementerian PAN-RB usulkan PNS bisa bekerja di rumah, apa alasannya?


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Konsepnya perlu dielaborasi lebih jauh dengan menampung masukan dari berbagai pihak. Saat ditanya apakah sistem tersebut malah membuat PNS jadi malas bekerja, Mudzakir belum dapat menanggapinya. 

“Semuanya masih dalam kajian awal,” kata dia. 

Baca Juga: Beleid gaji, tunjangan dan fasilitas ASN belum rampung, ini penyebabnya

Pemerintah sudah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi pada 2024. Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. 

Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi. 

Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangani satu per satu dokumen. Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat. 

Baca Juga: Jejak Cosmas Batubara dalam kebijakan pembangunan rumah rakyat

Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekrutmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet. 

Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian PAN-RB Usulkan PNS Bisa Bekerja di Rumah, Apa Alasannya?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×