Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memunculkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hal ini didasari upaya pemerintah untuk membentuk PNS yang mampu bekerja mengikuti perkembangan zaman yang serba fleksibel.
Terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital.
Baca Juga: Asyiknya, PNS nanti bisa kerja dari rumah loh
“Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8).
Setiawan mengatakan, PNS yang dikategorikan Smart ASN tidak boleh gagap teknologi demi menggiring sistem pemerintahan Indonesia menuju birokrasi 4.0 yang beriringan dengan revolusi industri 4.0.
Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi. “Tentunya digitalisasi sistem pemerintahan ini juga diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni,” kata Setiawan.
Baca Juga: Ada wacana single salary bagi PNS, ini kata Kemenpan RB
Era disrupsi, kata Setiawan, mempermudah pekerjaan karena sudah ditopang teknologi canggih. Hal ini membuat pegawai bisa bekerja lebih fleksibel sehingga tidak harus lagi mengerjakan tugasnya di kantor.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir mengatakan, ide tersebut masih digodok di internal.
Konsepnya perlu dielaborasi lebih jauh dengan menampung masukan dari berbagai pihak. Saat ditanya apakah sistem tersebut malah membuat PNS jadi malas bekerja, Mudzakir belum dapat menanggapinya.
“Semuanya masih dalam kajian awal,” kata dia.
Baca Juga: Beleid gaji, tunjangan dan fasilitas ASN belum rampung, ini penyebabnya
Pemerintah sudah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi pada 2024. Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangani satu per satu dokumen. Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Baca Juga: Jejak Cosmas Batubara dalam kebijakan pembangunan rumah rakyat
Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekrutmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet.
Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian PAN-RB Usulkan PNS Bisa Bekerja di Rumah, Apa Alasannya?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News