kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Kementerian Investasi diharapkan bukan sekadar nomenklatur


Senin, 12 April 2021 / 19:33 WIB
Kementerian Investasi diharapkan bukan sekadar nomenklatur
ILUSTRASI. Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi mendapat apresiasi berbagai kalangan. Perubahan ini juga sudah dinanti-nanti oleh para pengusaha dan pelaku pasar.

Beberapa isu terkait dengan proses penanaman modal di Indonesia saat ini antara lain tumpang tindih regulasi, insentif yang kurang kompetitif dengan negara lain, kecepatan dalam menanggapi niatan investor, serta kepastian investasi untuk jangka panjang.

Kepala Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan yang lebih luas, termasuk ke dalam kebijakan ekonomi lainnya.

“Apakah Kementerian Investasi ini akan memiliki memiliki peran untuk menentukan kebijakan perdagangan? Perindustrian? Ketenagakerjaan? Ini yang paling penting, karena fungsi ini yang sebelumnya tidak ada di BKPM,” ujar Yose dalam keterangannya, Senin (12/4).

Baca Juga: Sikap BKPM setelah disebut akan menjadi Kementerian Investasi

Selama ini, lanjut Yose, BKPM hanya punya dua fungsi utama yaitu terkait menarik investasi, serta mengurus perizinan investasi. Sedangkan hal utama yang dibutuhkan investor adalah kepastian investasi dapat berjalan dalam jangka waktu yang panjang.

Kewenangan memastikan keberlangsungan usaha inilah yang selama ini tidak berada di BKPM, melainkan kementerian teknis hingga pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Yose berharap Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan kebijakan yang luas. Ditambah lagi, kebijakan-kebijakan investasinya juga harus memiliki visi jangka panjang, tidak hanya sekadar menarik investasi melainkan sampai memastikan usaha investor beroperasi.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×