kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sikap BKPM setelah disebut akan menjadi Kementerian Investasi


Senin, 12 April 2021 / 16:56 WIB
Sikap BKPM setelah disebut akan menjadi Kementerian Investasi
ILUSTRASI. Sikap BKPM setelah disebut akan menjadi Kementerian Investasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi sebagai cikal bakal wajah baru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tujuannya untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Agenda tersebut pun sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Mengomentari hal tersebut, Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, mengatakan, terkait Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden RI  dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan presiden.  

Dia bilang, pihaknya memandang pembentukan Kementerian Investasi sebagai komitmen yang sangat serius dari presiden untuk mempercepat dan meningkatkan investasi yang bertujuan pada peningkatan penciptaan lapangan kerja.

Apalagi pemerintah sudah mengundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Anggota DPR: Peleburan Kemendikbud dan Kemenristek jadi langkah mundur pemerintah

“Mengenai kewenangan, peran, tugas pokok dan fungsi BKPM dan Kementerian Investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan Presiden,” kata Tina kepada Kontan.co.id, Senin (12/4).

Sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan dua kementerian dalam rapat paripurna akhir pekan lalu. Kementerian tersebut antara lain Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  

Pembentukan kementerian ini sesuai hasil rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.  

Dalam hasil rapat Bamus tersebut disepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.  

Selanjutnya: Ada Kementerian Investasi, begini respons Hipmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×