CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.752   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.419   57,19   0,68%
  • KOMPAS100 1.168   9,09   0,78%
  • LQ45 851   7,59   0,90%
  • ISSI 294   2,42   0,83%
  • IDX30 443   2,80   0,64%
  • IDXHIDIV20 514   3,19   0,62%
  • IDX80 131   1,18   0,91%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 142   0,98   0,69%

Kementerian Haji Bakal Tambah Jumlah Pembimbing Perempuan untuk Haji 2026


Rabu, 19 November 2025 / 11:23 WIB
Kementerian Haji Bakal Tambah Jumlah Pembimbing Perempuan untuk Haji 2026


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, peningkatan kualitas dan jumlah pembimbing perempuan menjadi prioritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Dahnil menuturkan, saat ini jumlah pembimbing perempuan di lapangan masih terbatas, sedangkan mayoritas jemaah haji Indonesia adalah perempuan. 

"Data menunjukkan banyak kebutuhan jemaah perempuan yang belum sepenuhnya terlayani. Maka peningkatan kualitas dan jumlah pembimbing perempuan menjadi prioritas," kata Dahnil ketika Program Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah di Tangerang, dikutip dari siaran pers, Rabu (19/11/2025). 

Dahnil menyampaikan apresiasi kepada UIN Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang menyelenggarakan sertifikasi pembimbing ibadah haji.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Arah Cikampek, Begini Kronologinya

Menurut dia, hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan transformasi penyelenggaraan haji berjalan dengan melibatkan seluruh unsur bangsa secara kolaboratif.

"Presiden berpesan bahwa transformasi haji harus menjaga semangat persatuan. Pemerintah ingin mengakumulasikan capaian dari para pendahulu, memperkuat keunggulan yang sudah ada, dan menciptakan keunggulan baru dalam pelayanan haji Indonesia," tutur Dahnil. 

Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar berharap sertifikasi dapat terus dilakukan sebagai instrumen peningkatan kompetensi pembimbing ibadah. 

"Ini langkah penting untuk memastikan pembimbing haji dan umrah memiliki kompetensi standar dan memahami kebutuhan jemaah secara profesional," ucap Asep. 

Selain penyelenggaraan sertifikasi, Kemenhaj RI juga mendorong agar UIN Jakarta membentuk pusat kajian haji sebagai upaya memperkuat riset, pengembangan kebijakan, dan literasi keilmuan penyelenggaraan haji dan umrah. 

"Kami siap mendukung agar program ini terus berlanjut dan melahirkan SDM yang berkualitas," kata Asep. 

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan meningkatkan jumlah pembimbing ibadah haji perempuan dalam penyelenggaraan haji tahun 2026. 

"Peran pembimbing perempuan menjadi aspek krusial agar jemaah wanita mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan ibadah dan kenyamanan mereka selama di Tanah Suci," ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Irfan menjelaskan bahwa keberadaan pembimbing perempuan memiliki nilai strategis dalam memperkuat perlindungan jemaah, terutama di pemondokan, area ibadah, dan kegiatan bimbingan rohani yang memerlukan pendekatan sensitif gender. 

Nantinya, peningkatan jumlah pembimbing perempuan akan disertai dengan program pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, dan penguatan kompetensi melalui kerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Ketua KPK Buka Suara Soal KUHAP yang Baru Disahkan DPR RI

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/19/11102051/kementerian-haji-prioritaskan-tambah-jumlah-pembimbing-haji-perempuan.

Selanjutnya: MA Thailand Perintahkan Thaksin Bayar Pajak Rp 9 Triliun Atas Penjualan Shin Corp

Menarik Dibaca: Vivo X500 Bawa Fitur Baru, Lebih Apik dari Vivo X300?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×