kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,03   -19,46   -2.11%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: RUU Minerba masih proses evaluasi menyeluruh


Senin, 02 Desember 2019 / 15:13 WIB
Kementerian ESDM: RUU Minerba masih proses evaluasi menyeluruh
ILUSTRASI. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya masih harus menempuh perjalanan panjang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebelumnya, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Minerba sudah diberikan pemerintah kepada Komisi VII DPR RI.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengaku, RUU Minerba masih dalam proses evaluasi secara menyeluruh dan jauh dari kata selesai. Namun, ia masih irit bicara terkait apa saja poin krusial yang perlu dicermati dalam RUU Minerba secara rinci.

Salah satu poin yang disinggungnya adalah hilirisasi hasil tambang batubara. Pemerintah masih berusaha menyediakan regulasi yang positif untuk kewajiban hilirisasi batubara. Apalagi, Presiden Joko Widodo saat acara Indonesia Mining Awards 2019 lalu sempat menyebut pentingnya hilirisasi produk tambang untuk mengurangi defisit transaksi berjalan Indonesia.

Baca Juga: Para praktisi menyoroti RUU Minerba yang syarat kepentingan pengusaha tambang

"Soal hilirisasi seharusnya ada di dalam draf. Tapi bukan cuma itu. Semua aspek masih akan dibahas," ujar dia saat ditemui Kontan.co.id, Senin (2/12).

Bambang juga belum mau mengomentari lebih lanjut perkembangan poin RUU Minerba mengenai perpanjangan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). "Kurang tahu soal PKP2B. Nanti lihat saja. Masih dievaluasi," katanya.

Mengutip berita Kontan.co.id sebelumnya, PT Arutmin Indonesia telah mengajukan perpanjangan kontrak dan perubahan status dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP). Arutmin menjadi satu dari tujuh pemegang PKP2B generasi pertama yang akan habis kontraknya dalam beberapa waktu ke depan.

Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava menyebut, BUMI selaku perusahaan yang membawahi Arutmin berharap yang terbaik dari pihak-pihak berwenang terkait proses diskusi RUU Minerba. "Kami menantikan keputusan resmi yang tegas dari pihak berwenang soal konversi PKP2B menjadi IUPK OP," imbuhnya, Senin (2/12).

Baca Juga: Kementerian ESDM belum akan tindaklanjuti RUU Minerba

Terlepas dari itu, BUMI masih akan fokus menjalankan bisnisnya, termasuk membidik pertumbuhan produksi batubara sebanyak 5% pada tahun 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×