kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Dalam Negeri mendorong demokrasi berbasis e-voting di tingkat desa


Jumat, 24 September 2021 / 13:52 WIB
Kementerian Dalam Negeri mendorong demokrasi berbasis e-voting di tingkat desa
ILUSTRASI. Sejumlah kepala desa terpilih diambil sumpah jabatan saat pelantikan secara virtual di kantor Kecamatan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (16/8/2021). Kementerian Dalam Negeri mendorong demokrasi berbasis e-voting di tingkat desa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan e-Voting dalam pemilihan umum tingkat desa. Direktur Jenderal Bina Pemerintah desa.

Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi itu diharapkan dapat terwujud di mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa serentak yang lebih efektif, efisien, dan meminimalisasi sengketa. 

Hal itu ia katakan dalam webinar bertajuk "Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik Voting" pada Kamis (24/9/2021). 

Baca Juga: China menentang Taiwan bergabung dengan Kemitraan Trans-Pasifik

"Webinar ini penting guna menentukan langkah serta tindakan strategis serta menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 dan 2022 yang aman dan bebas Covid-19, salah satunya dengan penerapan pilkades dengan metode e-Voting," kata Yusharto seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021). 

Adapun berdasarkan data, dalam kurun waktu 2013-2020 1.572 desa di 23 kabupaten yang telah melaksanakan pilkades secara e-Voting. Hal itu, menurut dia, dapat dijadikan percontohan bagi pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkades serentak secara e-Voting pada 2021 dan 2022.

Yusharto menambahkan, keberadaan e-Voting dinilai memiliki banyak keunggulan di antaranya keamanan yang sudah terjamin. 

Baca Juga: Jangkau seluruh Indonesia, penerima Kartu Prakerja tahun 2021 capai 5,9 juta peserta

Kemudian memberikan efektivitas dan efisiensi waktu terhadap penghitungan suara, dari aspek pembiayaan untuk jangka panjang lebih efisien karena peralatan e-voting dapat menjadi aset jangka panjang, Lalu mengurangi kejadian surat suara rusak atau tidak sah, meminimalisasi hasil perbedaan penghitungan suara dengan saksi. 

"Menjamin transparansi, akuntabilitas dan kecepatan bagi publik dalam mengakses hasil pemilihan serta lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas suara," ujar Yusharto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Dorong Demokrasi Berbasis e-Voting di Tingkat Desa"
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Kementerian Desa PDTT sebut penyaluran BLT dana desa sudah mencapai Rp 10,66 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×