Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 12 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia dapat tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia di dalam satu wilayah desa/kelurahan.
Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Hanson tegaskan Kejagung tidak bisa blokir tanah dua perumahan
Direktur Jenderal Infrastruktur Agraria Muhammad Adi Darmawan menyatakan, meskipun target tahun ini mencapai 12 juta bidang, tetapi kenyataan saat ini baru ada sekitar 9.150.000 bidang tanah yang tersertifikasi. Ditambah, anggaran di tahun ini hanya cukup untuk menyertifikasi sekitar 9.568.000 bidang tanah.
Meskipun begitu, Adi tetap optimis target sertifikasi 12 juta bidang tanah di tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, pendanaan Kementerian ATR/BPN juga turut dibantu oleh pihak-pihak swasta, sehingga nantinya bisa dilakukan penghematan.
"Kami juga bersinergi dengan pihak-pihak swasta agar bisa melakukan penghematan. Penghematan uang ini dapat kami luncurkan lagi menjadi menambah target, sehingga 12 juta ya optimis bisa tercapai," ujar Adi di Gedung DPR RI, Selasa (11/2).
Baca Juga: Tersangka kasus Jiwasraya terancam dikenai pidana tambahan, apa itu?
Kemudian, Adi mengatakan sumber pendanaan utama untuk program sertifikasi ini tetap berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selebihnya, ada pula pendanaan dari pihak lain, tetapi hanya untuk sekadar proyek percontohan dan jumlahnya juga tidak terlalu besar.
"Dana bantuan itu juga untuk mendukung kegiatan lainnya, seperti digitalisasi, komputerisasi dan sebagainya. Pasalnya kantor kami akan melakukan transformasi digital dan menjadi kantor modern. Jadi kami akan ke arah sana tentu saja juga dengan bantuan pihak lain," papar Adi.
Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran program PTSL, Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan beberapa strategi. Pertama, Kementerian ATR/BPN akan membuat roadmap PTSL sampai tahun 2025 dengan tujuan semua tanah di wilayah Indonesia telah tersertifikasi.
Kedua, melakukan pemetaan secara detail terhadap semua bidang tanah yang memang belum terdaftar atau terpetakan. Ketiga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan program PTSL. Terakhir, melibatkan peran masyarakat itu sendiri dalam realisasi program PTSL.
Baca Juga: Rugikan Jiwasraya dan Asabri, apakah Benny Tjokro dan Heru Hidayat bisa bayar?
Selanjutnya, Adi menjelaskan hingga Januari 2020 lalu, sudah ada tambahan sekitar 226.000 bidang tanah yang telah tersertifikasi. Hal ini pun tentu akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu.
"Seharusnya sudah sampai 700.000 bidang tanah, tetapi itu biasa. Kami kan selalu ada survei pendahuluan, penyuluhan, serta koordinasi di lapangan, sehingga biasanya kurvanya itu awalnya di bawah target, tetapi nanti di bulan keempat atau kelima itu sesuai target bahkan di atas target," kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News