kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ATR/BPN: Banyak Kasus Mafia Tanah Diputus Bebas Hakim


Senin, 03 Januari 2022 / 07:17 WIB
Kementerian ATR/BPN: Banyak Kasus Mafia Tanah Diputus Bebas Hakim
ILUSTRASI. Kementerian ATR/BPN menyebutkan, banyak kasus mafia tanah yang diputus bebas oleh hakim.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemeterian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pemberantasan mafia tanah. Salah satunya kurang tegasnya keputusan pengadilan.

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin Arifin menyebutkan, hakim banyak membebaskan para mafia tanah, padahal kejahatan yang dilakukan sudah jelas. Kata Iing, banyak kejahatan pertanahan yang dikubur oleh putusan hakim yang kontroversial. 

“Jadi kita sebagai penegak hukum sudah menuntut sampai P21, tetapi hakim itu banyak membebaskan, padahal, terang benderang kejahatan yang dilakukannya ini memang tugas berat adanya peradilan pertanahan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (31/12).

Baca Juga: Mafia tanah, BPN: Perlu kepedulian dan kewaspadaan pemilik tanah

Maka itu, ia menyebut, perlu adanya sinergi dari penegak hukum agar kejahatan pertanahan ini bisa diberantas. Sinergitas antara lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Bareskrim Polri, dan hakim menjadi hal yang penting ke depan.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, ada 202 pengaduan yang diterima Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) sejak tahun 2020. Rincian aduan tersebut antara lain, korupsi atau pungli 13 aduan, pertanahan atau perumahan 239 aduan, masalah hukum atau peradilan 294 aduan, lingkungan hidup 1 aduan, dan umum 7 aduan.

Dari aduan yang diterima, IBI sudah menangani 201 aduan, joint audit dengan dirjen teknis 5 aduan, pelimpahan penanganan ke Kanwil ada 412 aduan, dan masih dalam proses 159 aduan. Jumlah aduan yang telah selesai ditangani sebanyak 618 aduan, sehingga jumlah aduan yang saat ini masih dalam proses ada 159 aduan.

Baca Juga: Sofyan Djalil Sebut Bank Tanah Akan Diresmikan Pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×